Kejari Kuansing Panggil Direksi RSUD Terkait Anggaran Obat Pasien BPJS

Ahad, 27 Maret 2016

Logo BPJS

RADARPEKANBARU.COM- Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau melakukan pemanggilan terhadap jajaran Direksi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan instasnsi terkait dalam rangka meminta keterangan penyebab terjadinya kekurangan obat sehingga tidak bisa melayani pasien BPJS.

"Kami memamnggil inststansi terkait, agar jelas persoalannya dan membantu mencarikan solusi terbaik agar polemik tidak berlarut - larut," kata Kepala Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi Jufri MH melalui Kepala Seksi Intelijen Revendra di Teluk Kuantan, Sabtu (26/3).
 
Ia mengatakan, Kejari ingin mengetahui apa sebenarnya yang terjadi sehingga pasien BPJS tidak mendapatkan pelayanan pengobatan secara optimal di rumah sakit pemerintah, sementara dana telah dianggarkan pada tahun 2016.

Penyidik akan melihat sejauhmana penggunaan dana yang telah di kucurkan melalui APBD, khawatirnya terindikasi penyalahgunaan sehingga stock obat yang dibelikan tidak mencukupi, selain mengklarifikasi persoalan yang terjadi akhir - akhir ini akibat tersebut.
 
"Kami baru meminta keterangan, jika terindikasi korupsi akan dilakukan pendalaman," sebutnya.
 
Pasien peserta Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) semestinya dapat dilayani dengan baik, karena kewajiban pasien telah disetor selama ini sehingga hak sebagai anggota harus diberikan, agar persoalannya menjadi jelas penyidik meminta keterangan dari berbagai pihak yang berakaitan langsung.

Kejari juga berharap ada solusi dari berbagai polemik itu sehingga persoalannya tidak berlarut -larut dan merugikan masyarakat banyak, sementara PNS sendiri gajinya telah dipotong langsung.

Salah satu warga Kuantan Singingi Yn (45) mengatakan, Pemerintah Daerah Kuansing telah memotong langsung gaji PNS setiap bulan, mestinya dana itu disetor langsung kepada BPJS, sehingga tidak ada persoalan yang dihadapi pengelola jasa kesehatan itu dalam menyediakan obat - obatan.

"Uang PNS itu kemana, mengapa Pemkab tidak mengutamakan pembayaran itu," ujarnya.

Menurutnya, polemik yang terjadi di RSUD harus bisa didalami oleh penegak hukum, agar jelas persoalannya dan tidak saling menyalahkan hingga terjadi konflikasi, masyarakat dirugikan. (Ant)