Zahirman Zabir, SH, MH: Modal Utama Untuk Maju Dalam Kehidupan Adalah Kemandirian

Sabtu, 19 Maret 2016

Zahirman Zabir, SH, MH

Meniti karir sebagai Lawyer bukanlah suatu tugas yang mudah, tentu dibutuhkan skill, ilmu dan wawasan yang luas untuk bisa menguasai persoalan hukum. Pekerjaan seorang Lawyer bisa dibilang pekerjaan yang banyak manfaatnya karena seorang Lawyer itu selalu menolong orang, tetapi bukan berarti menolong orang yang tidak baik, karena pada intinya tugas utama Lawyer adalah membantu tegaknya keadilan serta meluruskan persoalan-persoalan hukum sesuai peran dan fungsinya.

Zahirman Zabir adalah salah satu lawyer yang sudah memiliki wawasan ilmu dan pengalaman yang luas mengenai persoalan hukum di Indonesia. Sejak kecil Zahirman sudah menjadi aktivis, maka tak heran jika sekarang ia menjabat sebagai Ketua DPD Ikadin Provinsi Riau dan memiliki banyak kantor advokat yang tersebar di Jakarta.

Namun, dirinya mengaku untuk mencapai proses kehidupan yang ia rasakan sekarang ini tidaklah mudah seperti membalikkan telapak tangan, tentunya ia harus melalui liku-liku kehidupan yang harus dijalani dengan kerja keras, kesabaran dan pengorbanan.
Zahirman dikenal sosok yang aktif dalam berorganisasi, pria yang lahir 05 Februari 1957 di Lima Puluh Kota, Padang ini sejak kecil sudah ikut organisasi di kampungnya yakni didikan subuh. Setelah beranjak SLTA Zahirman mengikuti organisasi PII, sampai ketika menjadi mahasiswa Fakultas Hukum Muhammadiyah Bukit Tinggi, ia terjun bersama Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).

Bermodal dari keaktifan dan kemandiriannya tersebut, Zahirman sempat bekerja menjadi Pegawai Negeri Dinas Sosial Provinsi Riau pada tahun 1990. Namun seiring berjalannya waktu, menjadi pegawai negeri ternyata bukanlah pekerjaan yang cocok dalam dirinya. Maka di tahun 1995, ia mengundurkan diri secara hormat dari Pegawai Negeri dan sempat ditertawai oleh rekannya.
“Teringat ketika saya ingin melepas diri dari pegawai negeri, pihak keluarga tidak ada yang setuju bahkan rekan-rekan saya pun menertawai tingkah saya karena memang pada waktu itu banyak orang ingin menjadi pegawai negeri tetapi saya yang sudah jadi malah ingin keluar,” ungkap pria yang menamatkan pendidikan S2 nya di Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta ini.

Namun, Zahirman sendiri tetap berkeyakinan dan optimis bahwa kehidupan yang ia jalani memang harus berdasar pada diri sendiri. Zahirman berpaling dari komentar maupun ejekan rekan-rekannya karena dirinya sendiri memang memiliki tujuan berhenti menjadi pegawai negeri.
“Sebenarnya niat saya berhenti menjadi pegawai negeri karena saya ingin membantu keluarga saya yang dalam tanda kutip secara materil, kalau saya jadi pegawai negeri ya penghasilan saya hanya cukup belum bisa lebih, makanya niat saya mantap ketika itu,” ucap pria yang mengajar di Fakultas Hukum Universitas Riau ini.



Setelah ia resmi berhenti bekerja sebagai pegawai negeri, ternyata dirinya mantap akan ilmu yang dimiliki di masa kuliahnya yakni ilmu hukum. Tanpa basa-basi lagi Zahirman langsung mengikuti test Advokat/pengacara di Pengadilan Tinggi Pekanbaru dan kemudian disumpah pada tahun 1996 yang mana ketika itu ia memulai dari nol untuk menjadi pengacara. Zahirman menyewa kantor selama setahun, lalu setahun kemudian ia sewa kantor lagi di tempat lain hingga berikutnya berpindah-pindah, namun karena tekad perjuangannya yang besar akhirnya pada tahun 2002, Zahirman mendapat izin dari Kementerian Hukum dan Ham dan membuka kantor di Jakarta. Sejak saat itulah ia mulai banyak klien dan rekan-rekan yang tadinya selalu berpindah-pindah tempat kini Zahirman memiliki banyak kantor di Jakarta maupun Pekanbaru.

Walaupun berprofesi lawyer, Zahirman ternyata juga hobi olahraga Golf. Ketika ditanya mengapa menyukai olahraga Golf, ia menjawab karena di dalam Golf itu terdapat 3 sudut pandang, yaitu Olahraga, Hiburan, dan Silaturahim. Zahirman juga orang yang paling menentang kebijakan pejabat kepala pemerintahan yang melarang anggotanya untuk bermain Golf karena dicurigai akan terjadi transaksi dana yang negatif.

“Saya sangat tidak setuju dengan larangan tersebut, karena sebenarnya bukan lapangan golfnya yang jadi tempat transaksi tapi tergantung orangnya, toh dimanapun bisa berbuat jahat tapi jangan jadikan golf sebagai transaksi korupsi, ini yang membuat citra golf menjadi buruk,” Ujar pria yang menjabat Ketua Umum Ikatan Keluarga Kabupaten Lima Puluh Kota – Kota Payakumbuh Gonjong Limo Provinsi Riau ini.

Walaupun demikian ia tetap bermain golf dan berusaha memperbaiki citra olahraga golf bersama klub-klub golf di Indonesia karena kesukaannya terhadap olahraga golf ini.(cmc)
 

Editor: Alamsah, SH