Kasus Repol di Polda Riau Memasuki Tahap Pemeriksaan Terhadap Saksi-saksi

Sabtu, 12 Maret 2016

Tutankhamun adalah seorang raja dari Mesir yang hidup pada tahun 1341 Sebelum Masehi (SM) sampai dengan 1323 SM. Dia adalah seorang Fir'aun Mesir dari Dinasti ke-18, dan selama periode sejarah Mesir dikenal sebagai raja yang Zalim.

RADARPEKANBARU.COM-Kasus Repol yang diduga melakukan penghinaan berat kepada Bupati Kampar Jefry Noer tetap berjalan dan mesuki tahap pemeriksaan saksi-saksi.

"Laporan klien kami (Bupati Kampar)ke Polda Riau adanya dugaan setiap orang dengan sengaja tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan atau menuduh,menyerang kehormatan nama baik seseorang dengan menuduh sesuatu hal sebagaimana yang dimaksud pasal 37 ayat 3 UUITE dan atau pasal 310 dan atau 311KUHPidana sesuai dengan Laporan Polisi No.Pol : LP/96/II/2016/SKPT/Riau tgl 26 Februari 2016." kata Juswari Umar Said Kuasa Hukum Jefry Noer.

Menurut Juswari perkara ini telah diserahkan sejumlah bukti-bukti yang akan menjerat Repol.

"Perkara tsb berjalan sesuai dgn ketentuan Hukum sebagaimana yang diatur dalam Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Dlm waktu dekat ini penyidik Polda Riau akan mrmanggil dan memeriksa para saksi saksi yg terkait dlm Perkara ini, serta klien kami menyerahkan alat bukti." kata pengacara yang juga mantan anggota DPRD Kampar ini.


Terpantau Radar, kemeren (11/3) penyidik polda Riau telah memeriksa saksi atas nama Edi Susanto pekerjaan PNS di Kampar (Ajudan Bupati) terkait perkara Repol.

Untuk diketahui kasus ini berwal dari pernyataan keras Repol di salahasatu media online dan dilaporkan ke Polda Riau, Repol dalam berita menyama-nyamakan Jefry Noer dengan seorang tokoh pemimpin terkutuk ,penjahat penista agama yang kejam dan zalim terhadap rakyatnya yaitu Fir'aun.

Menurut sumber terperpercaya laporan kasus terhadap Repol hanya merupakan kasus kecil dibanding dengan sejumlah kasus dugaan korupsi yang melibatkan Repol dan sejumlah politisi.

Menurut dokumen yang diterima radarpekanbaru.com dari narasumber yang tidak ingin namanya di ekspose, Repol tercatat dalam hasil audit BPK pernah terlibat dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan rumah ibadah masjid dan mushalla sebesar Rp .476.000.000,-(empat ratus tujuh puluh enam juta rupiah), namun kasus ini setelah dikroscek kesejumlah penegak hukum belum pernah dilaporkan oleh pihak manapun. (radarpku / FB Juswari).