Kasatres Narkoba Polresta Pekanbaru Sempat Terlibat Baku Hantam, Saat Gerebek Rumah Bandar Narkoba

Sabtu, 12 Maret 2016

Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru amankan senjata tajam dari rumah bandar narkoba dan meringkus dua orang bandar narkotika jenis sabu-sabu,IS (37) serta HM (28) Jumat (11/3/2016)

RADARPEKANBARU.COM - Penggerebekan rumah bandar narkoba di Jalan Garuda Gang Aster Kecamatan Marpoyan Damai, Jumat (11/3/2016) siang tadi sempat diwarnai baku hantam.

Kasatres Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Iwan Lesmana Riza terlibat baku hantam dengan salah seorang bandar. Akibatnya Iwan mengalami lecet di bagian tangan.

"Tadi tersangka sempat melawan. Bahkan mau memukul saya. Namun masih bisa saya kendalikan. Meski saya mengalami lecet dibagian tangan, " ceritanya kepada wartawan.

Dikatakan Iwan, proses penggerebekan sempat tegang karena polisi mendapati setidaknya 18 jenis senjata tajam yang dipajang didinding rumah.

Bahkan salah seorang tersangka sempat akan mengambil sajam tersebut sebelum akhirnya diamankan polisi.

Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru meringkus dua orang bandar narkotika jenis sabu-sabu,IS (37) serta HM (28) Jum'at 11/3/2016) siang di Jalan Garuda Gang Aster Kecamatan Marpoyan Damai.

Selain mendapatkan barang bukti sabu-sabu sebanyak 5 paket, polisi juga dibuat kaget karena di dalam rumah yang digeledah terdapat 18 senjata tajam macam jenis yang digantung di dinding rumah.

Ada Kapak, parang serta badik beberapa diantara sajam yang ikut disita dalam penggerbekan tersebut.

Kasatres Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Iwan Lesmana Riza menyebutkan, pengungkapan bandar sabu-sbau tersebut berawal dari laporan warga yang menginformasikan sebuah rumah di Jalan Garuda sering dipakai untuk kegiatan mengkonsumsi narkoba.
Berdasar laporan tersebut pihaknya kemudian menuju ke lokasi.

"Saat dilakukan penggerebekan, kita dapatkan dua orang lelaki tengah mengkonsumsi sabu-sabu. Kedatangan polisi sempat membuat pelaku kaget dan berupaya meraih parang yang digantung didinding rumah. Namun, anggota cepat mengamankannya, " terang Iwan.
Dari rumah tersebut didapatkan barang bukti 5 paket kecil sabu-sabu, satu buah alast isap sabu (bong), satu timbangan digital serta satu pack plastik pembungkus sabu-sabu.

"Kita juga sita satu unit handphone serta sepeda motor. Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolresta untuk pemeriksaan lebih lanjut, " pungkas Iwan. (radarpku/tribun)