KPK mendalami bukti keterlibatan Boediono dan Sri Mulyani

Senin, 18 November 2013

Boediono

RadarPekanbaru.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung mendalami dugaan keterlibatan mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) Boediono dan mantan Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) Sri Mulyan Indrawati, dalam kasus Bank Century.

"Ya kan belum berakhir (sampai penahanan Budi Mulya)," ujar Ketua KPK Abraham Samad sebelum acara bedah buku "Hoegeng, Polisi dan Menteri Teladan" di Gramedia Pondok Indah Mall, Jakarta, Minggu (17/11/2013) siang.

Dalam kesempatan tersebut turut hadir Wakil Presiden RI 2004-2009 M Jusuf Kalla, Kapolri Jend Pol Sutarman, Teten Masduki, anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo, dan keluarga besar Hoegeng.

Dia menjelaskan, pihaknya masih menelusuri dugaan keterlibatan dewan gubernur selain Budi Mulya. Dia menjelaskan untuk FPJP memang kalau dilihat mekanisme dan sistem di BI itu kolektif kolegial. Begitu juga sistem pengambilan keputusan di KSSK terkait penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

"Kita harus mendalami lagi lebih jauh agar kita bisa memastikan. Siapa yang paling bertanggung jawab itu. Dugaan keterlibatan Boediono dan Sri Mulyani kita dalami berdasarkan bukti-bukti dan dokumen yang ada," bebernya.

Abraham melanjutkan, pemeriksaan Sri Mulyani di kantor Kedutaan Besar RI (KBRI) di Amerika Serikat pada 31 April dan 1 Mei 2013 lalu memberikan perkembangan yang memuaskan. Sebelum itu juga sudah dilakukan permintaan keterangan kepada Boediono dalam penyelidikan. Tetapi kata dia, pihak masih akan memeriksa Bediono dan Sri Mulyani. "Insya Allah akan dilakukan pemeriksaan lanjutan," tandasnya.

Sementara itu, Jusuf Kalla (JK) menyatakan, apa yang dilakukan KPK sudah benar dalam melakukan penahanan Budi Mulya. Tetapi untuk lebih lanjut, dia menyerahkan sepenuhnya kepada KPK. "Nah ini ada Abraham kalau soal Century," ujar JK yang berjalan di samping Abraham.

Sumber  : SINDOnews