Lucu ,Kasi Pidsus Bantah Tangani Korupsi Alat Peraga pada Disdikbud Kampar

Rabu, 02 Maret 2016

Ilustrasi

RADARPEKANBARU.COM - Penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan alat peraga pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kampar belum jelas perkembangannya. Sudah sebulan belakangan kasus tersebut mengendap di Kejaksaan Negeri Bangkinang.

Penanganannya tidak lagi berlanjut sejak Kejari Bangkinang berganti pemangku jabatan Kepala Seksi Pidana Khusus. Beny Siswanto digantikan oleh Ostar Al Pansri sejak akhir Januari 2016 lalu. Beny sebelumnya telah memeriksa Afrizon selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) proyek tersebut.

Ostar menyatakan, kasus itu tidak ditangani Seksi Pidsus. Melainkan Seksi Intelijen yang dipimpin Marel Lasargi.

"Di Intel itu. Nggak ada di Pidsus," katanya.

Kejari mengindikasikan adanya kecurangan dalam proyek tersebut. Alat peraga untuk tingkat SD, SMP, SMA dan SMK bersumber dari APBD 2015 sebesar Rp. 5 miliar. Diduga patgulipat anggaran berupa pengadaan tidak sesuai spesifikasi dan mark-up.

Selain itu, proyek itu sengaja dipecah menjadi ratusan paket untuk menghindari lelang. Padahal jenis, bentuk serta tujuan kegiatannya sama. Paket dipecah menjadi Penunjukan Langsung (PL) dengan nilai paket antara Rp. 150 juta hingga Rp. 200 juta.

Modus memecah paket itu mirip dengan kasus korupsi Pengadaan Baju Koko tahun 2012. Diduga bertentangan dari Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang pedoman pelaksanaan kegiatan pengadaan barang dan jasa. (Tribun)