Riau Tak Punya Manuskrip Kuno, Akibatnya Sering Kalah dalam Berperkara

Rabu, 02 Maret 2016

Ilustrasi

RADARPEKANBARU.COM - Badan Perpustakaan Arsip Daerah Provinsi Riau menyatakan pustaka-pustaka yang ada di wilayah setempat tidak mempunyai manuskrip atau naskah kuno sehingga menyulitkan dokumentasi daerah.

"Mestinya setiap pustaka di setiap daerah ada menyimpan manuskrip atau naskah kuno. Ini kita tidak ada, jangan di kabupaten/kota. Di pustaka provinsi saja tidak ada," kata Kepala BPAD Provinsi Riau, Yoserizal Zein di Pekanbaru, Selasa.

Saat ini di Perpustakaan Wilayah Soeman HS Provinsi Riau ada manuskrip kuno, tapi hanya dalam bentuk digital. Itupun berasal dari arsip nasional dan museum.

Dia mencontohkan, seperti naskah kuno Ilmu Tabib Melayu yang tidak dimiliki manuskrip aslinya. Diceritakannya naskah itu dituliskan ada cara mendeteksi penyakit seperti diletakkan tiga jari, maka akan terdeteksi penyakitnya.

"Jika detaknya  per sekian detik itu misalnya sakit kuning,  ada obatnya itu kunyit," ulasnya.

Akan tetapi, karena Riau tidak punya naskah itu, resep itu dibawa keluar lalu diolahnya. Maka jadilah apa yang sekarang ini disebut herbal."Itu kan dari kita, tapi diolah sama orang dan kita beli lagi," sebutnya.

Hal tersebut disampaikannya pada kegiatan rapat koordinasi BPAD Riau. Kegiatan itu dihadiri oleh BPAD kabupaten/kota dan dari Komisi E DPRD Riau yang merupakan mitra kerja BPAD.

Ketua Komisi E DPRD Riau,Masnur dalam kesempatan itu menyampaikan pentingnya memiliki dokumen dan arsip asli. Karena itu merupakan suatu bukti otentik yang akan berguna untuk menyelesaikan masalah tertentu.

"Masalah arsip dan dokumen, sesuatu yang penting karena bisa jadi alat bukti yang otentik. Banyak pengalaman sejarah berdirinya Riau atau kabupaten/kota kita tidak punya bukti otentiknya,seakan lepas kontrol," ujarnya.

Itu terjadi karena tidak didokementasikan dan diarsipkan serta karena ketidakpedulian. Hal ini menyebabkan ketika berperkara ataupun ketika ada gugatan Riau banyak kalah. Bisa juga menimbulkan konflik yang berkepanjangan seperti masalah perebutan lima desa anatar Kabupaten Kampar dan Rokan Hulu.(*)


Antara