Catut Nama dan Istilah Dalam Adat, Jefry Noer Terancam Sangsi Hukuman Adat Kampar

Jumat, 26 Februari 2016

Hukum Adat Menanti Jefry Noer

RADARPEKANBARU.COM-Pertemuan datuk-datuk di Kampar membahas dugaan penyimpanan yang dilakukan oleh Bupati Kampar Jefry Noer terhadap nilai-nilai adat istiadat dan kearifan lokal yang diwariskan turun temurun kepada masyarakat Kampar.

Jefry Noer diduga telah melakukan tindakan yang telah merusak citra Adat Kampar dengan mencatut nama dan istilah dalam adat Kampar yang dianggap sakral dalam adat.

Jefry menyebut dirinya sebagai pucuk Andiko Kampar , tak sampai disitu sejumlah pengikut nya juga turut kecipratan gelar prestisius seperti panglimo bungsu dan lain-lain yang di anggap sakral dalam adat Kampar yang diatur dalam tombo adat Andiko 44 Kampar.

Pertemuan ninik mamak yang dilangsungkan di bangkinang yang digagas oleh Datuk Sartuni dan Datuk Donal memutuskan membentuk TIM yang lima, yang akan ditugasi untuk mendatangi Jefry Noer guna meminta klarifikasi terkait Dubalang Kampar.

"Tim ini gunanya untuk menemui Bupati Kampar dan mengingatkanya agar tidak menggunakan nama dubalang karena nama itu adalah milik adat" kata Datuk Sartuni kepada Radar Pekanbaru.

Menurut sartuni tim diutus sipatnya untuk memberi tahu yang benar kepada Jefry Noer.

"Silahkan buat LSM namun tidak menggunakan istilah-istilah dalam adat" katanya.

Selalanjutnya menurut Sartuni, Jika terjadi penolakan maka Lembaga Adat Kampar (LAK) Akan memanggilnya secara resmi.

"Jika menolak melepaskan nama Dubalang dan gelar Pucuk Andiko maka LAK Kampar akan memanggilnya secara resmi" tuturnya.

Ditanyakan Radar ke sartuni apakah LAK Kampar berani terhadap Jefry Noer ? ia menjawab bahwa untuk mengakan dan menyampaikan yang benar kenapa harus takut.

"Menyatakan yang benar untuk apa takut?, kita yang punya negeri kampar ini, berapa banyak anak kemenakan se kabupaten kampar semua siap kita kerahkan nanti " katanya.

Masih menurut sartuni LAK Kampar bisa saja menyidangkan Jefry Noer jika Jefry menolak diingatkan.

Kembali ditanyakan ke Sartuni apakah ada sangsi terhadap Jefry Noer apabila terbukti melanggar aturan adat? ia menjawab bisa saja Jefry diberi sangsi ,namun sartuni belum mau mengatakan sangsi apa yang akan diberikan terhadap Jefy karena belum ada sidang adat terkait kasus yang unik ini.

Wartawan Radar menanyakan kalau dalam adat itu ada hukum denda, cambuk atau diusir dari negeri kampar, diantara itu semua sanksi apa kira-kira yang pantas untuk Jefry?

Sartuni belum mau mengomentari hukum apa yang akan dijatuhkan terhadap Jefry Jika terbukti melakukan pembangkangan dan melanggar adat.

"Sabar ya, nanti kita lihat dulu apa dia ada itikad baik mau melepaskan nama dubalang yang ia catut dari adat dan meminta maaf" tutup sartuni.(radarpku)