DPR, Bappenas, dan Kemkeu Kerap Abaikan Dana Infrastruktur Riau dan 2 Daerah Ini

Ahad, 14 Februari 2016

Ilustrasi (Beritasatu.com/Danung Arifin)

RADARPEKANBARU.COM- Persoalan pengelolaan anggaran daerah tak hanya berupa intervensi dari legislatif kepada pemerintah daerah. Pemerintah di tiga daerah yang memiliki otonomi khusus, yakni Papua, Papua Barat, dan Aceh kerap mendapat persoalan untuk mengelola proses pengelolaan dana infrastruktur karena tak mendapat dukungan dari DPR, Bappenas, dan Kementerian Keuangan (Kemkeu).

Hal itu diungkapkan Sekda di tiga daerah tersebut saat berdiskusi dengan Kedeputian Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (12/2). Pada hari sebelumnya, KPK berdiskusi dengan Sekda Sumut, Riau, dan Banten yang kepala daerahnya kerap tersandung kasus korupsi.

"Mereka (Sekda Papua, Sekda Papua Barat, dan Sekda Aceh) menyatakan ada intervensi dari DPRD. Tapi yang berbeda dari tiga daerah kemarin (Sumut, Riau, dan Banten), yang sekarang ada tekanan lain misalnya mengenai proses penetapan dana insfrastruktur harusnya ada dukungan dari DPR, Bappenas, dan Kemkeu (Kementerian Keuangan), mereka menceritakan kadang tiga lembaga ini abai," kata Pelaksana Harian (Plh) Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati kepada wartawan, Jumat (12/2).

Tak hanya itu, kepada KPK, Sekda Papua, Papua Barat, dan Aceh mengaku kerap mendapat persoalan dalam pengelolaan dana alokasi khusus (DAK). Oknum-oknum di Kementerian kerap menegosiasikan agar DAK dapat turun kepada Pemprov di tiga daerah tersebut.

"Ada DAK yang dijadikan negosiasi oleh oknum-oknum kementerian dan mengatakan pengurusan dokumen pun bisa dinegosiasikan oleh oknum," ungkap Yuyuk.

Untuk itu, Yuyuk menegaskan, KPK akan mengawal pengelolaan anggaran yang dilakukan Pemprov Papua, Papua Barat, dan Aceh, serta Sumut, Riau, dan Banten. Setelah diskusi ini, KPK akan melakukan pertemuan kembali dan membuat rencana aksi di daerah-daerah tersebut. Dengan demikian penyimpangan dalam pengelolaan anggaran dapat diminimalisir.

"Kami akan terus mengawal keenam daerah ini dalam beberapa kali pertemuan dan rencana aksi yang dilakukan setelah pertemuan di KPK dan masing-masing daerah bersama dengan stakeholder di daerah," jelasnya.(radarpku)