Kejurda Tarung Derajat Riau Resmi Di Buka

Ahad, 29 Desember 2013

Ilustrasi

Pekanbaru, (radarpekanbaru.com)- Kejuaraan Daerah (Kejurda) Tarung Derajat Riau resmi digelar, Sabtu (28/12/2013) dan dibuka oleh Wakil Walikota (Wawako) Pekanbaru, Ayat Cahyadi.

Selain dihadiri Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pekanbaru, Yuzamri Yakub, dan Kadispora Riau Edi Satria, event ini juga dihadiri pendiri cabang olahraga Tarung Derajat, Ahmad Derajat.


Dalam kata sambutannya, Wakil Walikota Pekanbaru menyampaikan pesannya supaya semua peserta yang mengikuti event ini bisa bertanding dengan menjunjung tinggi sportivitas. "Kepada seluruh peserta kita harapkan mampu menjaga sportivitas," harapnya.

Sedangkan Ketua Keluarga Olahraga Tarung Derajat (Kodrat) Kota Pekanbaru, Dian Sukheri menyampaikan untuk Kejurda kali ini ada 108 petarung yang akan berlaga untuk memperebutkan prestasi.


Menurutnya dari 108 petarung tersebut merupakan peserta dari 9 Kabupaten/Kota se Provinsi Riau yakni,  Pekanbaru, Kampar, Siak, Dumai, Inhu, Pelalawan, Bengkalis, Meranti dan Rokan Hulu.

"Untuk Kejurda kita saat ini ada tiga Kabupaten yang tidak mengikuti, yakni, Kabupaten Indragiri Hilir, Kuansing dan Rokan Hilir," jelasnya.

Untuk terlaksananya pertandingan dengan baik ada sekitar 22 orang wasit nasional dan offisial yang akan memimpin jalanya pertandingan.


Menurutnya, Kejurda ini juga ajang pemanasan jelang pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi yang akan digelar tahun 2014 mendatang.

"Ini merupakan kesempatan bagi atlet-atlet diseluruh Kabupaten Kota yang mengikuti untuk saling membaca kekuatan dan mengukur kemampuan jelang Porprov 2014 nantinya," lanjutnya.


Menurutnya saat ini yang menjadi pesaing berat yakni Kabupaten Bengkalis dan Dumai. Namun, semua atlet yang diturunkan memiliki kekuatan yang tidak boleh dianggap enteng.

"Yang sering menjadi langganan (juara,red) Dumai dan Bengkalis. Tapi, dalam pertandingan kita harus memandang semua memiliki kekuatan yang merata dan kita tidak boleh menganggap enteng," tuturnya.

Sementara itu, terkait tiga Kabupaten yang tidak ikut yakni, Kuansing, Rohil dan Inhil diharapkan menjadi tugas dari Kodrat Provinsi untuk mengaktifkan dan menjalankan Pengcab di tiga Kabupaten tersebut. (hrc)

Editor : Alamsah