Kasus Dugaan Korupsi Jembatan Enok,Kejari Tembilahan Geledah Kantor DBMSDA Inhil

Kamis, 14 Januari 2016

Kejari Inhil sedang melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air, Rabu (13/1/2016)

RADARPEKANBARU.COM-Kejaksaan Negeri (Kejari) Tembilahan melakukan penggeledahan dan menyita sejumlah dokumen di Kantor Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Rabu (13/1/2016) sekira pukul 13.00 WIB.
 
Penggeledahan yang dilakukan Tim Penyidik Kejari Tembilahan selama hampir 3 jam ini, disaksikan langsung oleh Kepala DBMSDA Inhil yang baru dilantik beberapa waktu lalu, Irsal Ahmad beserta jajarannya.
 
Kasi Intel Kejari Tembilahan, Novriansyah saat dikonfirmasi awak media mengatakan, penyitaan dokumen yang dilakukan ini sebagai kelengkapan berkas penyidik, sehubungan dengan kegiatan pembangunan jembatan di Kecamatan Enok.
 
"Kegiatan pembangunan jembatan itu dilakukan dengan beberapa tahun anggaran, yang dimulai pada tahun 2011 sampai tahun 2014. Sekarang ini, kita fokus pada tahun anggaran 2013. Jadi, berkas-berkas tahun itulah yang kita kumpulkan," tutur Novriansyah.
 
Dijelaskan Novriansyah, dari hasil penyidikan nantinya, akan dipanggil saksi-saksi dalam pengembangan kasus korupsi yang hingga kini masih ditemukan sejumlah kendala dalam penyelidikannya, karena ada beberapa dokumen yang belum bisa ditemukan.
 
"Untuk tersangka dalam kasus ini, baru satu orang dari pihak rekanan, dan tidak menutup kemungkinan akan berkembang lagi terhadap tersangka yang lainnya," tambahnya.
 
Sementara itu, Bupati HM Wardan yang ditemui awak media usai melantik empat Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Kempas menyatakan bahwa dirinya belum mengetahui adanya penggeledahan di Kantor DBMSDA Kabupatn Inhil.
 
"Saya belum ada menerima laporannya," terang Bupati Wardan.(lipo)