Pungut Rp.570 Ribu Ke Siswa, SMAN 1 Taluk Kuantan Didatangi DPRD Kuansing

Selasa, 12 Januari 2016

RADARPEKANBARU.COM-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau mendatangi Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Taluk Kuantan Selasa siang, 12 Januari 2016. Kedatangan rombongan DPRD ini guna menindaklanjuti laporan masyarakat.

"Ada laporan masuk dari masyarakat tentang adanya pungutan Rp570 ribu per siswa. Padahal, pemerintah selalu berkoar-koar menyatakan sekolah gratis. Makanya kita datang, untuk mengklarifikasi uang apa itu" ujar Ketua Komisi A DPRD Kuansing, Musliadi, SAg kepada wartawan memimpin rombongan. Turut hadir perwakilan dari Disdik Kuansing.

Dalam kesempatan ini, rombongan DPRD Kuansing disambut langsung oleh Kepala SMAN 1 Taluk Kuantan, Ergusneti. Musliadi mempertanyakan kebenaran pungutan tersebut dan apa yang menjadi dasarnya.

"Kalau ada pungutan, jangan sampai mencekik, memberatkan orang tua. Apakah tidak disosialisasikan kepada wali murid, sehingga muncul berbagai opini di tengah-tengah masyarakat" ujar Musliadi.

Menanggapi hal ini, Ergusneti membenarkan adanya pungutan kepada siswa. Pungutan tersebut untuk membeli buku, sebab pemerintah hanya membantu buku wajib A dan B.

"Sementara, sembilan judul buku peminatan lainnya tidak ditanggung pemerintah. Sedangkan kita butuh, makanya dibebankan kepada siswa. Bahkan, buku ini dibayar secara cicilan" ujar Ergusneti. Ia juga memastikan semua buku dijual dengan harga pabrik.

"Saya pikir, ini tidak memberatkan siswa, malah meringankan orang tua. Sebab, bisa dicicil selama enam bulan. Lantas, dimana modus kami mencari uangnya?" timpal Ergusneti.

Menanggapi hal ini, Komisi A DPRD mempertanyakan keberadaan dana BOS (Biaya Operasional Sekolah ). Jika hal ini bisa ditanggulangi dana BOS, maka siswa dibebaskan dari segala pungutan.

"Tidak masuk dalam Juknis dana BOS. Dana BOS hanya bisa untuk buku referensi seperti kamus. Kalau boleh dana BOS, akan lebih mudah lagi" jawab Ergusneti.

Masih laporan orang tua, Musliadi menyatakan pihak sekolah melarang siswa ikut ujian jika tidak melunasi uang tersebut. Hal ini langsung dibantah oleh Ergusneti. Dengan tegas ia menyatakan selama ini tidak ada siswa yang tak ikut ujian.

"Itu tak ada. Kami pikir, kami cukup toleransi. Bahkan ada yang kami bebaskan dari biaya buku, sebab orangtuanya datang dan menyatakan tidak mampu" ujar Ergusneti.

Menurutnya, dalam penetapan pungutan tersebut sudah melalui dewan guru yang kemudian dibawa ke komite sekolah. Kemudian, komite membicarakan dengan anggota.

"Setelah ada persetujuan, baru kita lakukan. Tujuannya, kenapa buku ini harus ada, untuk meningkatkan keilmuan siswa" ujar Ergusneti. (grc)