KPK-POLRI Bentuk Unit Reaksi Cepat, Ini Harapan Koalisi Anti Korupsi

Selasa, 05 Januari 2016

RADARPEKANBARU.COM-Pimpinan KPK bertamu ke Mabes Polri. Kedua lembaga sepakat untuk mempererat sinergitas dalam aksi pemberantasan korupsi dengan membentuk sebuah unit bernama Unit Reaksi Cepat.

Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi berharap pertemuan tersebut berdampak pada penguatan dan pengembangan KPK sebagai trigger mechanism atau lembaga yang berfungsi sebagai memicu institusi yang telah ada dalam pemberantasan korupsi. Kewenangan ini hanya dimiliki oleh KPK.

"Yang perlu diingat tentu fungsi strategis KPK dalam rangka trigger mechanism, artinya penguatan dan pengembangan KPK harus dipastikan berdampak pada perubahan dan perbaikan sistem kenegaraan," kata anggota Koalisi, Julius Ibrani, dalam pesan singkat yang diterima, Senin (4/1/2016).

Julius mengatakan, Mahkamah Agung, Kejaksaan, dan Kepolisian harus bersinergi dengan KPK dalam 5 bidang pemberantasan korupsi. Termasuk bidang pencegahan dan penindakan.

"Jika dikaitkan dengn cita-cita awal pembentukan KPK dulu adalah menargetkan 3 lembaga tersebut untuk 'bersih' dan/atau 'membersihkan diri'. Baik dengan lewat 'tangan' KPK ataupun oleh internal masing-masing lembaga," papar Julius.

"Kunjungan Pimpinan KPK ke Mabes Polri harus juga dimanfaatkan untuk menegaskan hal tersebut, konkretnya supaya jangan ada 'distraksi' (pengalihan) dalam bentuk apapun ketika agenda pemberantasan korupsi berjalan, apakah melibatkan ke tiga lembaga tersebut termasuk Polri atau bahkan di dalam KPK sendiri," lanjutnya.

Pembahasan soal unit reaksi cepat ini disampaikan dalam pertemuan antara para pimpinan KPK dan pimpinan Polri di Ruang Rupatama Mabes Polri. Hadir dalam pertemuan tersebut 5 pimpinan KPK beserta para deputi. Sementara dari pihak Polri ada Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, Wakapolri Komjen Budi Gunawan serta Kabareskrim Komjen Anang Iskansar. Pertemuan digelar selama sekitar 1 jam.

Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menjelaskan, Unit Reaksi Cepat ini akan difokuskan untuk melakukan penelitian tentang sistem administrasi yang ada di Indonesia. Sebab salah satu penyebab korupsi adalah karena kelemahan sistem.

"Saya contohkan misalnya Gubernur Riau, 3 kali berturut-turut jadi masalah. Pertanyaannya ada apa? Termasuk Sumatera Utara, ada apa? Mungkin sistemnya yang harus diperbaiki," ujar Badrodin di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (4/1/2016). (dtc)