Usai Melakukan Tabrak Lari, Pengemudi Ini Ancam Aparat Dengan Samurai

Rabu, 30 Desember 2015

Tersangka E dan 2 Penumpang lain nya diamankan di Mapolres Kampar

RADARPEKANBARU.COM-Seorang pengendara mobil dan dua orang penumpang terpaksa diamankan ke Mapolres Kampar, Riau Selasa petang, 29 Desember 2015. Ketiganya dibawa ke kantor polisi lantaran berusaha menyerang petugas yang mencegatnya usai melarikan diri setelah menabrak pengendara motor.

Tidak hanya itu, dari dalam mobil Toyota Avanza milik supir berinisial E (47), aparat kepolisian juga menemukan minuman keras dan Parahnya, setelah dilakukan tes urine, E dan dua penumpang wanita berinisial MS (22) dan DM (25), positif menggunakan narkoba.

Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, Selasa malam mengatakan, awal kejadian bermula ketika E terlibat kasus kecelakaan dengan sepeda motor yang dikendarai Parji (31) di Jalan Lintas Pekanbaru-Bangkinang, Km 29 Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.

Saat itu, Parji terlibat laga kambing dengan mobil E. Bukannya berhenti, E malah berusaha kabur, hingga tubuh Parji sempat terseret oleh mobil E sejauh 15 meter. Akibatnya Parji alami luka serius dan tewas ditempat.

Mendapat laporan ini, kepolisian setempat langsung melakukan pengejaran sesuai ciri-ciri mobil yang diterima, yang informasinya melarikan diri ke arah Pantai Cermin, aksi kejar-kejaran pun tak terelakkan, sampai akhirnya aparat berwajib berhasil mencegat mobil itu.

Setelah berhenti, sang supir berinisil E keluar dari mobil sambil membawa sebilah samurai. Dia juga mengancam dan hendak menyerang polisi. Beruntung petugas tak kalah cepat hingga E berhasil dilumpuhkan dengan bantuan warga setempat.

"Kita periksa mobilnya dan menemukan minuman keras. Berawal darisitu, kita lakukan cek urine di kantor polisi dan hasilnya si supir dan dua penumpangnya positif memakai narkoba" terang Guntur. "Selain itu supir juga tidak memiliki SIM dan berusaha kabur usai tabrakan" tambahnya.

Menurut pengakuan E, salahseorang wanita yang ada di dalam mobil merupakan istrinya. "E ini warga Kecamatan Kampar Utara, sedangkan satu penumpang lain ada yang merupakan warga Pekanbaru. Mereka sudah kita proses dan mobil yang bersangkutan juga telah diamankan sebagai barang bukti" tutupnya. (*)