Insentif Rp30 Miliar Terancam Melayang

Kamis, 26 Desember 2013

Johar Firdaus

Pekanbaru, (radarpekanbaru.com) - Batalnya rapat paripurna pengesahan RAPBD Riau 2014 karena minimnya jumlah anggota DPRD yang hadir, Selasa (24/12/2013), sangat disayangkan Pj Gubernur Riau, Djohermansyah Djohan. Ia menilai, batalnya Paripurna akan berdampak terhadap molornya kegiatan di 2014 mendatang.

Hal ini diutarakan Djohermansyah saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (25/12/2013). Menurutnya, selain berdampak terhadap program di 2014, batalnya paripurna juga diyakini mempengaruhi daya serap APBD itu sendiri.

"Implikasinya tentu kepada pelaksanaan program dan kegiatan bisa terlambat. Januari (2014,red) seharusnya sudah bisa mulai termasuk tender- tender, jadi tidak bisa.Selain itu dampaknya penyerapan APBD itu bisa rendah," tukasnya.

Parahnya lagi kata Djohermansyah, keterlambatan ini membuat insentif sebesar Rp30 miliar dari Pemerintah Pusat kepada Pemprov Riau atas raihan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) terancam gagal diraih.

"Kalau sudah begini, insentif Rp30 miliar dari pemerintah pusat atas hasil audit BPK yang memberikan opini WTP lepas dari tangan," cetusnya.

Oleh sebab itu, pria yang akrab disapa Djo ini mengaku sudah mengingatkan legislatif jauh-jauh hari, termasuk dalam pertemuan dengan unsur pimpinan DPRD beberapa waktu lalu.

"Ya, sangat kita sayangkan. Kita tidak mau telat seperti tahun lalu, dan kehilangan tongkat dua kali. Makanya kemarin saya sempat adakan coffe morning dengan para pimpinan di Dewan, tujuannya ya agar pembahasan dan pengesahan APBD ini dipercapat. Dan saya tidak mengerti kenapa quorum tidak tercapai," ujarnya.

Dengan sisa waktu yang sempit ini, Djo memperkirakan pembahasan APBD Riau diakhir tahun tidak akan terkejar. Mengingat banyaknya hari libur diakhir tahun

"Nampaknya tidak terkejar lagi di Desember ini, karena ada banyak hari libur, dan untuk evaluasi di Kemendagri itu membutuhkan waktu beberapa hari," jelasnya.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, pengesahan RAPBD 2014 Provinsi Riau terpaksa ditunda akibat tidak terpenuhinya kuota kehadiran anggota dewan dan masih perlunya pendalaman terhadap draf anggaran tersebut.

"Pengesahan RAPBD 2014 kalau dilanjutkan situasinya tidak kuorum, baru 27 anggota yang datang dan sulit sepertinya mencapai kuorum 37 orang dan juga ada pandangan fraksi yang ingin pendalaman draf rancangan ini," kata Ketua DPRD Riau, Johar Firdaus, Rabu (25/12/2013).

Pendalaman oleh fraksi terhadap rencana anggaran ini, menurut Johar diminta oleh masing-masing fraksi. Hal ini dikarenakan belum tersosialisasinya pembahasan pada tingkat fraksi.

Selanjutnya pengesahan telah diputuskan akan dilakukan kembali pada 27 Desember pagi.

"Dalam waktu dua hari ini dipersilakan kepada fraksi untuk melakukan sosialisasi dan pendalaman materi anggaran yang diajukan oleh Pemerintah Provinsi Riau," katanya.

Sebelumnya pengesahan RAPBD 2014 dijadwalkan pada Selasa (24/12) pukul 20.00 WIB. Setelah berlalu satu jam terdengar pengumuman agar para undangan yang terdiri dari eksekutif dan pihak lainnya bersabar menunggu dimulainya rapat paripurna pengesahan itu.

Namun sampai dua jam berikutnya pengumuman masih meminta para undangan untuk bersabar menunggu hingga akhirnya pada pukul 23.30 WIB diumumkan jika pengesahan ini ditunda akibat terkendala satu hal dan lainnya.

Johar Firdaus mengakui bahwa memang ada perbedaaan antara legislatif dan eksekutif terkait anggaran yang menjadi skala prioritas. Tapi hal itu bukanlah alasan DPRD menunda-nunda pengesahan.(hrc)

Editor : Ramli