BPJS Kesehatan Buka Program Ikatan Dinas untuk Asisten Verifikator

Selasa, 08 Desember 2015

RADARPEKANBARU.COM - Dalam menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan menerapkan sistem kendali mutu dan biaya. Salah satu caranya adalah dengan menggunakan teknik verifikasi. Dalam pelayanan kesehatan, verifikasi merupakan teknik dalam memeriksa kesesuaian antara tindakan, berkas dan tujuan pelaksanaannya.

Dengan teknik verifikasi, penyalahgunaan pelayanan kesehatan bisa dicegah. Berbagai pihak yang terlibat dalam program JKN tidak ada yang dirugikan. Selain itu efektivitas dan efisiensi JKN pun akan meningkat karena peserta bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang tepat.

"Dibutuhkan pengetahuan dasar mengenai istilah, mekanisme pelayanan medis dan standar kewajaran pemberian suatu pelayanan kesehatan. BPJS Kesehatan sangat memerlukan tenaga-tenaga verifikator yang handal untuk menjamin bahwa pelayanan kesehatan yang diterima peserta merupakan pelayanan kesehatan yang tepat, " papar Direktur Utama BPJS Kesehatan – Fachmi Idris.

Kebutuhan itulah yang mendasari manajemen BPJS Kesehatan untuk membuka program ikatan dinas bagi asisten verifikator.Program dengan jangka waktu +/- satu tahun ini akan memberikan pembekalan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan oleh seorang asisten verifikator klaim asuransi/jaminan kesehatan.

Peserta program akan belajar mengenai konsep-konsep yang paling penting dalam pemberkasan klaim dalam program asuransi/jaminan kesehatan. Mulai dari sistem pembiayaan, standar administrasi klaim, hingga teknik verifikasi aplikasi dan metode pencegahan fraud.

Di tahun 2015 ini ada 27 orang dengan kualifikasi pendidikan D3 Keperawatan yang telah terdaftar menjadi peserta program ikatan dinas asisten verifikator BPJS Kesehatan. Mereka akan mengikuti 1.920 jam pelajaran yang terdiri dari modul-modul muatan lokal seperti Jaminan Sosial Kesehatan (Materi Pembekalan BPJS Kesehatan), Aplikasi Pengelolaan Klaim BPJS Kesehatan dan Pelayanan Prima.

Modul Dasar terdiri dari Asuransi dan Manajemen Resiko. Sementara Modul Inti terdiri dari Pelayanan Kesehatan, Sistem Pembiayaan Kesehatan, Terminologi Medis dalam Pelayanan Kesehatan, Teknik Verifikasi, Pengendalian Mutu dan Biaya dan Dasar-dasar Statistika. Dalam program ini juga dilakukan magang, kuis, ujian kognitif dan praktek.

Satu hal lagi yang paling penting adalah modul materi profesi asuransi untuk Program AAAK dan AAK."Diharapkan program ini mampu menghasilkan tenaga asisten verifikator yang professional, mempunyai kompetensi, keahlian, pengetahuan, skill, motivasi, semangat kerja yang tinggi, serta mampu menjawab tantangan dan tuntutan profesionalisme di masa JKN. Program pembelajaran khusus asisten verifikator ini merupakan cikal bakal untuk mewujudkan cita-cita berdirinya Learning Center BPJS Kesehatan," pungkas Fachmi.(*)