Pirka Maulana : Pilihlah pemimpin yang berkomitmen terhadap rakyat

Selasa, 08 Desember 2015

Pirka Maulana

RADARPEKANBARU.COM-Badan Eksekutif Mahasiswa adalah Sebuah Aliansi yang beranggotakan Badan Eksekutif Mahasiswa di Provinsi Riau. Aliansi ini terbentuk pada 2012 pertengahan di Pekanbaru dan lebih sering dikenal dengan BEM Se-Riau.

Berdasarkan hasil kongres yang ke 3 (tiga) di Kabupaten Indragiri Hilir, Disepakati mengangkat isu yang sekaligus merupakan program kerja BEM Se-Riau. Tiga issu tersebut adalah : Mengawal pemilukada serentak 9 kabupaten kota di provinsi Riau, Pendidikan dan Kesehatan.

Berdasarkan issu tersebut, maka issu mengawal pemilihan kepala daerah serentak 9 kabupaten kota di provinsi Riau di wujudkan dalam agenda yang diberi nama Kontrak rakyat.

Kontrak rakyat sendiri berisikan perjanjian/kesepakatan antara calon dengan rakyat yang dalam hal ini di wakili atau dijembatani oleh BEM Se-Riau. Untuk memperkuat kontrak rakyat tersebut, maka di buatlah penandatangan diatas materai 6.000.

Kontrak rakyat sendiri ditujuakan untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat dan menghindari janji palsu yang di pergunakan oleh pasangan calon dalam menarik perhatian masyarakat.

Dalam kontrak rakyat terdapat 8 poin yang harus disepakati oleh pasangan calon sendainya nanti calon tersebut terpilih. Delapan poin tersebut yaitu :

1. Pendidikan gratis selama 12 tahun bagi keluarga kurang mampu,
2. Kesehatan gratis bagi keluarga kurang mampu,
3. Perbaikan perekonomian masyarakat,
4. Pemerataan pembangunan,
5. Tidak melakukan KKN,
6. Nasionalisasi aset yang dikelola pihak asing,
7. Menjaga kerukunan antar umat beragama, dan
8. Menindak tegas pembakar hutan dan lahan sesuai dengan wewenang dan aturan yang berlaku.

Delapan point yang tersebut diatas, adalah hal yang harus dipenuhi seandainya nanti pasangan calon terpilih menjadi kepala daerah.

Apabila delapan poin tersebut tidak dipenuhi oleh pasangan calon yang terpilih, maka pasangan calon yang terpilih tersebut akan dikenakan sanksi sosial/moral dan siap mengundurkan diri serta siap ditindak sesuai aturan dan hukum yang berlaku di negara kesatuan republik Indonesia.

Program kontrak rakyat ini sudah mulai di sosialisasikan pada awal bulan September tahun 2015 ini. Sebagai awal pergerakan, hal utama yang dilakukan  BEM Se-Riau adalah mengunjungi Komisi Pemilihan Umum Provinsi untuk silaturrahim dan mensosialisasikan kontrak rakyat.

Hasil dari kunjungan tersebut ditanggapi dengan baik oleh ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Riau. Namun berdasarkan aturan yang berlaku, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Riau akan lebih bersifat netral dan hanya akan memberikan semangat kepada BEM se_Riau dalam menjalankan programnya.

Pasca kunjungan ke komisi pemilihan umum provinsi riau, BEM Se_Riau langsung bergerak ke negeri seribu suluk atau lebih di kenal dengan Kabupaten Rokan Hulu.

Sosialisasi tetap dilakukan dengan mengunjungi Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rokan Hulu. Dari kunjungan tersebut didapatkan hasil tentang siapa saja calon, latar belakang dan siapa saja yang dapat untuk berkomunikasi dalam sosialisai mengenai kontrak rakyat.

Proses sosialisasi yang dilaksanakan tersebut tidak terlepas dari dukungan Koordinator Daerah BEM Se-Riau di tiap-tiap Kabupaten. Adapun koordinator ini di bentuk dan dipilih berdasarkan kongres yang dilaksanakan.

Koordinator daerah haruslah putra asli daerah tersebut dan melaksanakan pendidikan di perguruan tinggi di daerah tersebut.Setelah kunjungan dari kabupaten Rokan Hulu, Sosialisasi dilanjutkan ke Kota Dumai, Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Siak, Kabupaten Indragiri Hulu, Kabupaten Kuansing, Kabupaten Rokan Hilir dan Kabupaten Pelalawan dan Kabupaten Kepualauan Meranti.

Pirka Maulana menyampaikan Koordinator Pusat BEM SE RIAU mengatakan bahwa sampai saat ini, sudah 9 kabupaten kota yang sudah disosialisasikan.

"Namun sangat disayangkan, dikarenakan keterbatasan waktu, sosialisasi di Kabupaten Kepulauan Meranti belum dapat dilaksanakan secara menyeluruh seperti di daerah-daerah lainnya." kata Pirka.

“Saat ini, dapat  juga kami sampaikan bahwa dari delapan kabupaten Kota yang sudah kami sosialisasikan secara menyeluruh, terdapat 24 Pasangan calon. Dari 24 calon tersebut, ketika disosialisasikan tentang kontrak rakyat terdapat bermacam jenis tanggapan."

"Ada pasangan calon yang setuju, ada yang menggantungkan jawaban, ada pula pasangan calon yang memberikan jawaban yang tidak mengenakkan, sementara untuk di Rohul belum ada konfirmasi dari masing masing calon”.

“ Untuk di Pelalawan pasangan nomor urut satu bersedia menandatangani, sementara pasangan calon nomor urut dua tidak mau menandatangani kontrak rakyat tetapi calon nomor urut dua mendukung program mahasiswa tersebut”.

“ Untuk kabupaten Siak sampai saat ini kedua pasangan calon juga belum ada konfirmasi”.

“ Untuk kabupaten Inhu hanya pasangan nomor urut 1 yang mau menandatangani kontrak rakyat. Sementara calon nomor urut dua tidak mau menandatangani kontrak rakyat”.

“ Untuk kabupaten Rohil pada dasarnya semua pasangan calon setuju dengan kontrak rakyat. Namun sampai saat ini belum ada konfirmasi tentang kemauan penandatanganan terhadap program kontrak rakyat”.

“ Untuk Kota Dumai  terdapat 3 calon yang menandatangi kontrak rakyat. Sementara du calon lagi belum siap untuk menandatangani kontrak rakyat”.
“ Untuk Kuansing sampai saat ini belum ada satu pasangan calonpun yang mengkonfirmasi siap untuk menandatangani kontrak rakyat.

“ Dan terakhir untuk kabupaten bengkalis, ketiga calon sudah menandatangani kontrak rakyat”.

“ Dalam kegiatan sosialisasi yang kami laksanakan terdapat beberapa rintangan dalam hal komunikas dengan team calon. Namun, terhadap rintangan itu semua, BEM Se-Riau tetap komitmen dalam menjalankan kontrak rakyat” Tutup Pirka.

BEM Se-Riau merasa kecewa terhadap pasangan calon yang tidak/belum mau menandatangani kontrak rakyat yang jelas-jelas untuk kesejahteraan rakyat.

"Pada dasarnya, berdasarkan temuan kami dilapangan yang tidak mau menandatangi kontrak rakyat, pasangan calon kepala daerah gagal paham terhadap kontrak rakyat."

Bahkan yang parahnya sampai ada pasangan calon yang menjawab dengan ketus “ Kami tidak butuh kontrak rakyat, ratting kami sudah tinggi “.

Terhadap hal yang seperti inilah yang sangat tidak kami inginkan. Kami murni berjuang untuk rakyat.

Bukan untuk memenangkan salah satu calon. Terlebih lagi seperti berita salah paham yang tersebar akhir-akhir ini tentang BEM Se-Riau yang dituding memberikan dukungan kepada salah satu calon di kabupaten INHU.

Secara  tegas, kami sampaikan, BEM Se-Riau Netral dan atau Tidak ada mendukung salah satu calonpun. Untuk kedepannya, terhadap pasangan calon yang nantinya terpilih, BEM Se-Riau akan tetap komitmen dalam mengawal dan menagih Realisasi point-point yang terdapat dalam kontrak rakyat.

“ Terkait Pemilukada Besok, Kami BEM Se-Riau menghimbau kepada seluruh masyarakat Riau yang melaksanakan Pemilukada Serentak agar menggunakan hak pilihnya."

"Mari kita sukseskan pemilukada serentak ini. 1 hari menentukan pembangunan 5 tahun berikutnya. Mari menjadi pemilih yang cerdas. Pilihlah pemimpin yang berkomitmen terhadap rakyat” tutup Pirka.(Rls)