Lobi Politik di DPD Golkar Riau Belum Tuntas,SK Istri Terpidana Korupsi Jadi Ketua Dewan Terganjal

Rabu, 25 November 2015

Septina Primawati Rusli Ketua Yayasan Raja Ali Haji UNILAK yang Juga Anggota DPRD Riau

RADARPEKANBARU.COM-Lobi Politik di DPD Golkar Riau sepertinya belum tuntas, sikap ragu dari DPD Golkar merekomendasikan septina sepertinya punya alasan yang kuat,mengingat septina juga memiliki daya tolak ditengah masyarakat ditambah lagi ia merupakan istri dari mantan terpidana korupsi RZ (Rusli Zainal), yang sampai hari ini RZ  masih menjalankan massa hukumannya di tahanan.

Penggiat anti korupsi di Riau juga merasa kecewa dengan Golkar apa bila nanti menunjuk septina, Ilham Kusuma dari LSM Kompak Riau mengatakan bahwa septina dianggap bagian dari rezim koruptor.

"Septina merupakan istri terpidana korupsi dan diduga masih terkait dengan kasus penyimpangan dana APBD untuk kampanye politik pada saat maju sebagai calon walikota pekanbaru beberapa tahun yang lalu." kata ilham.

Ketua Lsm Kompak Riau juga mencurigai bahwa septina juga masih merangkap jabatan selaku Ketua Yayasan Raja Ali Haji Universitas Lancang Kuning (UNILAK) .

"Jika itu terbukti masih menjadi Ketua Yayasan Raja Ali Haji maka septina secara otomatis sudah melanggar undang-undang dan tatatertip DPRD Riau" kata ilham.

Sikap sekretariat DPRD Riau yang belum bisa menidak lanjuti tembusan SK Septina jadi ketua dewan dengan alasan DPD Golkar Riau tak kunjung menyerahkan surat resmi,juga membuktikan bahwa belum tuntasnya pertarungan lobi politik kelompok RZ dan Andi Rachman.

Akibat masih belum tuntasnya drama politik golkar juga mempengaruhi sikaf lembaga DPRD Riau yang sampai hari ini belum mau bersikap, dikarenakan belum adanya kepastian  masuknya surat pengantar dari DPD I Golkar Riau, DPRD Riau belum bisa menindaklanjuti SK tembusan penunjukan Septina Primawati sebagai ketua DPRD Riau, meskipun SK tembusan sudah diserahkan sejumlah pengurus DPP Golkar ke DPRD Riau, beberapa waktu yang lalu.

"Kita masih menunggu surat resmi dari DPD I Golkar Riau. Sampai saat ini, surat tersebut belum sampai ke kita, kita menunggu itu," kata Khuzairi, Plt Sekretaris DPRD Riau kepada wartawan, Selasa (24/11/15).

Jika surat dari DPD I sampai ke pihaknya, DPRD Riau bakal menindaklanjutinya sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada. Dalam hal ini, pihaknya tidak mempunyai kewenangan mendesak DPD I Golkar Riau.

Sebelumnya, Sunaryo, Wakil Ketua DPRD Riau menjelaskan, isi surat tembusan sama persis dengan surat keputusan kopian pengangkatan Septina Primawati selaku ketua dewan yang tersebar di DPRD Riau, beberapa waktu yang lalu.

"Suratnya diantarkan langsung oleh utusan dari DPP Golkar yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum, Aburizal Bakrie dan Sekertaris, Idrus Marham sekitar jam 13:00 tadi. Isinya, memutuskan Dra Hj Septina Primawati calon PAW Ketua DPRD ini. Saya jelaskan lagi, kalau ini tembusan surat," ungkapnya.

Kendati demikian, DPRD Riau sebut mantan wakil walikota Dumai ini, belum bisa memproses surat yang diserahkan tersebut. Hal ini, salah satunya disebabkan karena surat yang dimaksud masih bersifat tembusan.

"Yang namanya tembusan, tidak bisa kita proses. Jadi kita menunggu proses melalui DPD I Golkar Riau," tutup mantan bendahara DPW PAN Riau ini.

Sikap penolakan terhadap septina juga berasal dari mantan ketua DPRD Riau Suparman, politisi golkar yang satu ini dengan tegas mengatakan bahwa tidak akan mendukung calon ketua penggantinya itu dikarenakan tidak masuk dalam 3 nama yang di usulkan dari DPD Golkar Riau.

Seagaimana diketahui DPD Golkar Riau hanya mengusulkan 3 nama kepada DPP Golkar untuk di plot menjadi ketua DPRD Riau, antara lain Erizal Muluk, Masnur dan Supriati. (radarpku)