PT Sumber Sawit Sejahtera Bangkrut, Berutang Rp60 Miliar Kepada Petani di Pelalawan

Senin, 23 November 2015

Ketua DPRD Pelalawan Nasarudin

RADARPEKANBARU.COM- Menyusul tunggakan pembayaran hasil panen Tandan Buah Segar (TBS) milik para petani dan Kelompok Tani yang saat ini menjadi beban hutang oleh PT Sumber Sawit Sejahtera (PT.SSS) selama dua bulan terakhir yang belum diselesaikan oleh pihak perusahaan masih terus diupayakan penyelesaiannya.

Salah satunya, terkait adanya masukan dari Ketua DPRD Pelalawan Nasarudin ke Pemda Pelalawan yang menjadi mediator saat ini, disarankan agar melakukan tindakan tegas berupa 'take over' perusahaan Pabrik Kelapa Sawit PT.SSS ke Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) serta pencabutan izin kawasan HGU milik PT.SSS yang luasnya sekitar tiga ribu hektar di desa Pangkalan Panduk dan dikembalikan ke Pemda.

Hal ini menyusul ketidaksanggupan PT.SSS, membayar hutangnya sebesar Rp 60 miliar ke mitranya para petani dan kelompok petani sawit yang selama ini menjadi mitranya.

Melihat wacana ini, H.Sugianto selaku tokoh masyarakat kabupaten Pelalawan kepada awak media, Ahad (22/11/15) menyampaikan bahwa setelah melihat dan menilai hal ini bukan tidak bisa dilakukan pengalihan kepemilikan atau melakukan pencabutan izin HGU PT.SSS yang konon sudah ditanami dan luasnya mencapai ribuan hektar.

Sebab syah-syah saja hal itu dilakukan sebab perusahaan PT.SSS tersebut berdiri dan menjalin hubungan kerjasama dengan para petani lokal tersebut setidaknya ada nota kesepahaman atau perjanjian kerja sama antara kedua belah pihak.

"Jadi saran saya, upaya eksekusi jangan terlalu gegabah, sebab kalau sudah di eksekusi seperti saran Ketua DPRD maka pastinya beban hutang berpindah ke manajemen baru yang katanya sanggup mengolah yakni BUMD, selain itu dana untuk menutupi hutang perusahaan sebelumnya akan menjadi tanggungan BUMD, kalau begini jadi enaklah manajemen perusahaan yang lama," tegas Sugianto juga anggota DPRD Provinsi Riau.

Sugianto mengaku sedikit mengetahui adanya tindak tanduk "mafia perusahaan", untuk itu agar tidak salah, seperti membeli kucing dalam karung, maka Pemda setidaknya jangan gegabah dalam bertindak, selain itu juga setidaknya kalau harus dilakukan eksekusi berupa 'take over' maka harus prosedural dengan melibatkan perusahaan aprisial sehingga dapat diketahui nilai total aset yang dimiliki PT SSS.

"Sebab, kalau dilihat lihat dengan kondisi sekarang, nilai aset yang dimiliki PT.SSS itu bila di jumlahkan seluruhnya dalam bentuk rupian besar kemungkinan tak cukup untuk menutupi beban hutang ke petani sebanyak Rp 60 milyar, mengapa demikian, karena ada dugaan permainan dari pihak manajemen perusahaan dengan pihak Bank sehingga nilai aset mereka dijual semua pun tak cukup untuk membayarkan beban yang di tanggung perusahaan karena selain petani kemungkinan besar mereka juga terhutang di Bank tertentu," kata Sugianto sedikit mengetahui seluk beluk PT SSS ini.

Sugianto juga mengatakan, bahwa sebenarnya kalau perusahaan tersebut di kelolah dengan bagus dan di pimpin oleh tenaga yang handal dibidangnya serta keterbukaan laporan arus kasnya, maka dipastikan hal seperti ini tak terjadi.

"Jadi wajar kalau timbul dugaan ada upaya tindakan tak beres di unsur manajemen berupa memperkaya diri sendiri oleh para petinggi di perusahaan sehingga beban perusahaan tak tertutupi yang berujung perusahaan dalam keadaan tidak sehat atau failid, yang berdampak pada masyarakat petani dan karyawan perusahaan," jelas Sugianto.

Politisi dari PKB ini juga memberikan solusi bagaimana cara atau upaya untuk melakukan penyelamatan perusahaan yang terlilit hutang tersebut maka harus dilakukan upaya pendataan aset sekaligus memeriksa laporan arus kas keuangan perusahaan dari tim eksternal yang dinilai lebih independent, dan tak hanya itu saja merka juga wajib nilai aset yang dimiliki oleh para petinggi perusahaan hal ini diperlukan agar tidak terjadi kesalapahaman antara manajemen dan petani yang menjadi korban sebab mereka juga harus tau penyebabnya kenapa perusahaan yang sebelumnya sehat tiba-tiba sekarang mengalami kesulitan keuangan.

"Nanti pasti ketemu siapa saja yang terlibat di dalamnya kalau ada indikasi terjadi kecurangan disana, dan kalau disebabkan oleh faktor lain juga setidaknya masyarakat tau dan terima kalau memang benar, maka dari itu pemda harusnya bersabar untuk melakukan take over sebab bisa saja upaya take over tersebut memang yang di inginkan oleh para manajemen dengan begitu mereka akan selamat dari jeratan hukum kalau adanya dugaan mereka secara berjemaah untuk memperkaya diri sendiri dengan mengkaut uang perusahaan itu tidak dilakukan audit kepada mereka," tandasnya.(**)

riauterkini.com