Atuk Annas Batal Bersaksi Dalam Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Suap APBD Riau
RADARPEKANBARU.COM - Gubernur Riau nonaktif Annas Maamun tidak dapat hadir dalam sidang lanjutan dugaan korupsi suap APBD Riau dengan terdakwa Ahmad Kirjauhari karena sedang mendapatkan perawatan akibat sakit yang dideritanya.
Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum KPK Pulung Riandoro kepada Majelis Hakim yang diketuai Masrul di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Rabu, menyatakan Annas Maamun tidak mungkin dihadirkan di persidangan karena untuk bernafas saja harus dibantu dengan selang oksigen.
Pulung menunjukkan foto Annas Maamun yang sedang dirawat di dalam sel kepada majelis hakim. Di foto tersebut terlihat selang oksigen menempel di hidung Annas, sementara terdapat tabung oksigen berukuran besar tepat di sebelah kanan terpidana kasus suap alih fungsi lahan tersebut.
Pulung juga menyampaikan pertimbangan agar Annas Maamun yang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap APBD Perubahan 2014 dan RAPBD 2015 itu tidak dipanggil kembali sebagai saksi dalam persidangan berikutnya karena Mahkamah Agung (MA) hanya memberikan izin satu hari.
"Dengan pertimbangan tersebut Majelis Hakim, kami meminta untuk membaca (BAP) saja kesaksiaan Annas Maamun dalam persidangan berikutnya," kata dia.
Hakim Masrul tidak mempermasalahkan hal tersebut. Dia meminta semua pihak untuk fokus pada kesaksian yang dihadirkan hari ini. "Kita pertimbangkan. Namun kita dengarkan kesaksiaan para saksi hari ini," kata Masril.
Sementara itu, dalam sidang hari ini, Jaksa KPK menghadirkan enam saksi, empat orang di antaranya mantan anggota DPRD Riau 2009-2014 antara lain Zukri Misran (saat ini jadi calon bupati Pelalawan), Toni Hidayat, Koko Iskandar (Sekjen Demokrat Riau), dan Supriati.
Dalam sidang yang digelar sebelumnya, Annas disebut sebagai aktor dalam melicinkan pembahasan APBD Riau dengan menyuap sejumlah anggota dewan. Bahkan saat pembahasan selesai, Annas disebut mengoreksi atau mengganti sendiri isi berkas APBD di Cibubur, Jawa Barat sebelum diserahkan ke Menteri Dalam Negeri.(*)
Tak Tinggal Diam, Pasien Gandeng Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kasus Medis Diduga Dilakukan Klinik Arauna BA di Pekanbaru
PEKANBARU - Seorang pasien di Pekanbaru telah melaporkan dugaan tindak pidana te.
287 Ribu Jiwa Diselamatkan! Polres Bengkalis Hancurkan Narkotika Jaringan Internasional Bernilai Rp64,5 Miliar
Radarpekanbaru.com – Polres Bengkalis kembali menu.
Ketua JMSI Meranti Ultimatum PN Bengkalis dan Kejari Meranti: Saya Minta Hukum Seadil-adilnya, Kasus Pencabulan Anak Jangan Ada Bermain Mata
RADARPEKANBARU.COM — Ketua Jaringan Media Siber In.
Gunakan SKGR yang Sudah Batal Untuk Menyerobot Tanah Orang lain, Pemilik Sertifikat Hak Milik Gugat dan Lapor ke Polda Riau
RADARPEKANBARU.COM-Persengketaan tanah di samping kawasan Citraland Pekanbaru ki.
Bahaya, Polri Diminta Untuk Netral Dalam Wilayah Konflik Di Desa Pangkalan Baru, Kampar. Kapolri Harus Tindak Tegas Oknum
KAMPAR - Sebuah insiden pengrusakan pos satpam (Satuan Pengamanan) milik Koperas.
Terkait Hasil Putusan, Petani Koppsa-M Pangkalan Baru Terus Beri Dukungan Kepada Pengurus
KAMPAR - Pengurus Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (Koppsa-M) menyampaikan .








