Annas Maamun Koreksi secara pribadi isi berkas APBD di Cibubur

Kamis, 05 November 2015

Ini Rumah di Cibubur Tempat Penangkapan Gubernur Riau oleh KPK

RADARPEKANABRU.COM- Tersangka Korupsi suap APBD Riau, Annas Maamun disebut melakukan koreksi atau mengganti secara pribadi isi berkas APBD di Cibubur, Jawa Barat sebelum diserahkan ke Menteri Dalam Negeri.

Hal tersebut disampaikan sejumlah saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum KPK pada sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pekanbaru, Kamis.

"Pak Annas mengganti sendiri isi RAPBD itu pada saat di Cibubur. Saya tidak tahu persis yang diganti apa," ungkap salah seorang saksi Abduh yang merupakan sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Provinsi Riau.

Kepada majelis hakim yang dipimpin Hakim Masrul, Abduh melanjutkan dirinya sempat ke Jakarta pada 8 September 2014. Namun, setelah tiga hari di Jakarta, dia mengaku tidak mendapat perintah dari Annas Maamun.

Hal yang sama disampaikan oleh Dimas Prasetya, staf honorer BAPPEDA Provinsi Riau yang mengatakan bahwa Annas "mencoret-coret" RAPBD 2015 di kediamannya, Cibubur.

"Saya dan Suwarno membawa Dokumen KUA PPAS dari BAPPEDA dan RAPBD ke Cibubur. Seingat saya Pak Annas sempat mencoret-coret aspirasi dewan dan memasukkan anggarannya," jelasnya.

Dalam sidang tersebut, selain kedua staf BAPPEDA, JPU turut menghadirkan empat saksi lainnya yakni Julian Marza (Honorer Sub Bagian Perencanaan BAPPEDA Riau), Roni (Kepala Sub Bagian Bidang Program dan Perencanaan KSP BAPPEDA Riau), Armi Sanjaya PNS Staf Komisi D DPRD Riau, Catur Hariyaldi (PNS BAPPEDA Riau dan Yayat Hidayatullah PNS di Sekda Provinsi Riau.

Dalam perkara ini, Jaksa KPK Pulung Trinandoro menjadi Ketua tim JPU dengan lima orang jaksa lainnya dalam dugaan suap yang melibatkan Gubernur Riau Non aktif, Annas Maamun.

Dalam perjalanan kasusnya, KPK juga telah melakukan Rekonstruksi di dua tempat berbeda, Rumah Dinas Gubernur Riau dan Gedung DPRD Riau.

Selain Ahmad Kirjauhari, KPK telah menetapkan Gubernur Riau nonaktif, Annas Maamun sebagai tersangka pemberi suap rancangan APBD Perubahan Pemprov Riau tahun 2014.

Annas diduga telah memberi atau janjikan sesuatu kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara dengan maksud berbuat atau tidak berbuat sesuatu terkait pembahasan rancangan APBD Perubahan 2014 dan Rancangan APBD murni 2015. Sejauh ini KPK baru menetapkan Kirjauhari selaku anggota DPRD yang menerima uang suap itu.

Kirjauhari dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Pasal-pasal itu mengatur tentang perilaku penerimaan suap.

Sedangkan Annas dijerat dengan Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau b atau pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, yang mengatur tentang pemberian suap.

Annas sendiri sebelumnya divonis oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung enam tahun penjara dan denda Rp250 juta atas kasus suap alih fungsi lahan di Kuantan Singingi seluas 1.188 hektare dan Bagan Sinembah Rokan Hilir 1.214 hektare.


Ini Rumah di Cibubur Tempat Penangkapan Gubernur Riau oleh KPK

 

 


Sebelumnya Gubernur Riau Annas Maamun ditangkap tangan KPK karena melakukan penyuapan. Annas ditangkap di sebuah rumah di kawasan Citra Gran, Cibubur, Jakarta Timur.

Jumat (26/9/) siang ini, rumah itu tampak sepi. Rumah yang beralamat di kompleks perumahan Citra Gran Blok RC 3 Nomor 2, RT 05/RW 11, Cibubur, Jakarta Timur itu berlantai 1 memiliki cat warna putih.

Di dalamnya tampak terpakir mobil Mercedes Benz bernopol B 1202 BV, berwarna silver. Sementara di depan rumah besar tersebut terpakir mobil Toyota Innova bernopol BM 1888 AP.

Terlihat dari luar, rumah tersebut memiliki pekarangan kecil di teras rumah. Tak terlihat satu pun aktifitas di rumah itu.

Namun, tetangga tidak mengenal siapa pemilik rumah itu. "Duh saya kurang tahu pemiliknya siapa, yang saya tahu orangnya tertutup jarangan komunikasi dengan tetangga," ujar salah satu tetangga yang tak mau disebutkan namanya.

Lain lagi dengan Satpam perumahan itu yang mengatakan kemarin rumah bercat putih itu didatangi KPK.

"Kemarin ramai mobil dan orang pakai rompi KPK di pos jaga depan. Sampai di depan ramai mobil. Ada yang bilang kejadian pukul 19.00-an. Itu rumah orang baru. Dulu pemiliknya bukan dia karena ada penjaganya. Emang nggak pernah kelihatan," tutur petugas keamanan yang juga tak mau disebutkan namanya itu. (*)