Zukri Misran Merasa Tidak Pernah Menerima Uang Pelicin dari Riki

Kamis, 05 November 2015

Zukri Misran

RADARPEKANBARU.COM- Sejumlah Legislator DPRD Riau periode 2009-2014 ramai-ramai membantah menerima suap kasus pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang saat ini sidangnya tengah berlangsung dengan tersangka Gubernur non aktif Annas Maamun dan mantan anggota DPRD Riau A Kirjauhari.

Salah satunya yang saat ini menjabat Wakil Ketua DPRD Riau, Noviwaldy Jusman. Dia mengatakan, di Pekanbaru, Kamis, bahwa dirinya tidak pernah menerima uang suap APBD Perubahan 2014 dan APBD 2015.

"Saya tidak ada pembicaraan lisan maupun tulisan kalau saya menerima dan juga tidak ikut dalam pembahasan. Saya tidak pernah dijanjikan, dibicarakan dan menerima," kata pria yang akrab disapa Dedet ini.

Ia menuturkan bahwa dalam pembahasan APBD tersebut tidak berada di Indonesia dan sedang berada di luar negri. Terkait keterangan anggota DPRD Riki Hariansyah dalam persidangan bahwa Dedet masuk dalam catatan dan menerima Rp 50 juta, hal tersebut menurutnya hanya berupa coretan dan catatan Riki saja.

"Itukan hanya coret-coret saja, yang bersangkutan juga kan sudah menjelaskan siapa saja yang menerima. Kalau saya  tidak pernah dijanjikan, dibicarakan dan saya juga tidak pernah terima. Ternyata disana terungkap hanya berupa coretan saja dan ada juga sudah diberikan kepada siapa saja,"  lanjutnya.  
    
Hal yang sama juga disampaikan Anggota DPRD Riau periode 2009-2014, Zukri Misran yang disebut sudah menerima uang suap sebesar Rp40 juta seperti yang disampaikan Riki Hariansyah. Zukri sendiri juga merupakan anggota DPRD Riau periode saat ini, tapi telah mundur karena jadi calon bupati Kabupaten Pelalawan.

Politisi PDI Perjuangan ini bahkan meminta agar Riki Harianyah segera membuktikan apa yang diucapkannya itu sekaligus mengklarifikasi kebenarannya. Jika tidak, ia akan menuntut secara hukum karena hal itu dianggapnya sudah merupakan fitnah.

"Saya tegaskan, saya tidak tahu dengan adanya uang suap itu. Kalau Riki menyebut saya menerima, tolong buktikan, di mana saya terima, kapan waktunya dan jangan sebar fitnahlah," kata Zukri.(*)