Delapan Wanita Seksi Berhasil Terjaring Dalam Operasi Pekat di Lintas Timur Riau

Rabu, 04 November 2015

Ilustrasi

RADARPEKANABRU.COM— Walau telah berulang kali dirazia, tetapi tidak membuat jera para pemiliki usaha esek-esek. Buktinya, saat Polsek Pangkalan Lesung mengelar razia terhadap warung remang-remang di Jalan Lintas Timur, Senin (2/11) malam sekitar pukul 22.30 WIB. Ternyata delapan wanita seksi berhasil terjaring.

Operasi itu langsung dipimpin Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Lesung Ipda Fery Febrianto SH dengan melibatkan personil gabungan dari satuan Reskrim, Intel, Shabara yang dikerahkan untuk menyisir satu per satu warung remang-remang yang diduga tempat mesum tersebut.

Warung remang-remang yang dirazia di antaranya milik Tarigan, Madi, dan cafe Jonson. Warung ini disisir petugas untuk mengecek para pelayan dan tamu. Hingga dari beberapa warung remang dirazia, tidak ditemukan pasangan mesum, tapi hanya beberapa wanita seksi terjaring.

Setelah dicek para wanita seksi ini tidak memiliki kartu identitas Kabupaten Pelalawan. Para wanita yang mengaku sebagai pelayan atau pendamping tamu yang datang minum di warung, mengenakan pakaian seksi yang seharusnya tidak pantas di muka umum. Ironisnya, pria hidung belang yang biasa ramai tidak ditemukan saat razia berlangsung.

Sementara itu, para wanita seksi tanpa identitas itu digiring masuk ke dalam mobil patroli Polsek Pangkalan Lesung untuk didata bersama pemilik kafe alias maminya, dan petugas dalam hal ini akan melakukan menyelidiki adanya indikasi traffiking dan prostitusi terselubung yang berkedok warung minuman tersebut.

Kapolres Pelalawan AKBP Ade Johan Sinaga SIK MHum ketika dikonfirmasi wartawan melalui Kapolsek Pangkalan Lesung AKP Rezi Dharmawan SIK membenarkan adanya razia pekat. ‘’Para wanita yang terjaring setelah kita data tidak memiliki identitas, dan mereka diserahkan ke Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan,’’ ujar Kapolsek.

Ditambahkan Kapolsek, pihaknya akan rutin menggelar operasi pekat untuk mencegah hal-hal yang dapat meresahkan masyarakat lainnya serta juga mencegah untuk timbulnya kejahatan di tengah masyarakat terutama yang terjadi di waktu malam hari. (*)