Himpunan Pelajar Mahsiswa Kota Pekanbaru Kecam Tindakan Kriminalisasi Aktifis Oleh Plt Gubri

Rabu, 04 November 2015

Logo Hipemaperu

RADARPEKANABRU.COM- Himpunan Pelajar Mahsiswa Kota Pekanbaru (HIPEMAPERU) megecam tindakan Pelaksana Tugas Gubernur Riau (Plt Gubri) Arsyadjuliandi Rachman yang mencoba melakukan upaya kriminalisasi terhadap mahasiswa, anti kritik di era kepemimpinannya demokrasi di indonesia,sepertinya di Riau mengalami kemunduran, karena pemimpinnya masih berfikiran kolot dan terkebelakang.

Demikian disampaikan oleh Ilhamkususma Sekjen HIPEMAPERU kepada radarpekanbaru.com rabu (4/11/2015).

“Tindakan kriminalisasi Plt Gubri (Arsyadjuliandi Rachman. Red) kepada presiden  mahasiswa UIR Pirka Maulana selaku pimpinan aksi kabut asap yang lalu merupakan sikap anti kritik dan bentuk kolotnya gaya berfikir seorang Plt Gubri Andi Rcahman." kata ilham.


“Jika kriminalisasi ini tidak dihentikan kami juga menyerukan perlawanan secara massif untuk melengserkan Andi Rachhman." tambahnya.

Sebagaimana diketahui kemaren puluhan mahasiswa tampak berkumpul di halaman Polresta Pekanbaru. Mereka mengaku sedang mengawal pemeriksaan Pirka Maulana, Presiden Mahasiswa UIR, yang diperiksa karena pengrusakan pagar kantor Gubernur, pada 17 September yang lalu.

Arif selaku koordinator aksi mengatakan, aksi solidaritas ini adalah gabungan mahasiswa organisasi eksternal, ada Kuansing, dan Inhil. Informasi yang didapatnya, pemanggilan Pirka ini setelah masuknya surat panggilan, terkait dugaan kasus pengrusakan pagar kantor Gubernur Riau.

‘’Yang saya tau, Pirka dipanggil sebagai saksi,’’ terangnya. Lanjut Arif, waktu itu aksi dilakukan dari Front Aksi Masyarakat Riau terkait asap. Atas pemanggilan ini, pihaknya mengharapkan kasus ini bisa diselesaikan hari ini, karena ini sesuatu hal yang tidak didinginkan.

Masih katanya, pihaknya hanya menginginkan hak kami dalam menyampaikan aspirasi di Muka umum. Karena jika semakin lama diperiksa, masa akan semakin banyak.

Setelah mengikuti pemeriksaan, Pirka pun keluar dan mendapat sambutan hangat teman-temannya. Terkait dugaan pengrusakan pagar kantor Pemprov itu, Pirka mengatakan tindakan itu adalah atas nama rakyat.

Sambungnya, kalau pihak Gubernur atau Plt menginginkan pagar diganti. Pihaknya akan melakukan upaya mengganti pagar itu dengan pengumpulan seribu koin.

‘’Jangan kami para aktifis mahasiswa yang diperiksa, seharusnya pembakar lahan yang diperiksa,’’ terang Pirka.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Drs Arief Syarief Hidayat MM ketika dikonfirmasi Pekanbaru MX melalui Kasat Reskrim AKP Bimo Aryanto SIK mengatakan, untuk saat ini sesuai dengan laporan Pemprov Riau yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi.‘’Statusnya masih sebagai saksi,’’ papar Kasat.(radarpku)