Akhirnya Pemerintah Serahkan Blok Kampar dari Medco ke Pertamina

Selasa, 03 November 2015

Pertamina

RADARPEKANBARU.COM-Pemerintah secara resmi memberikan Blok Kampar, di Riau yang sebelumnya dikelola PT Medco E&P Indonesia ke PT Pertamina Hulu Energi (PHE). Pemberian blok tersebut membuat pemerintah menerima bonus tandatangan dari Pertamina sebesar US$ 5 juta.

Penandatanganan Kontrak Kerja Sama Bagi Hasil Wilayah Kerja Kampar ini, dilakukan di sela acara Sarasehan Stakeholder Gas Bumi Nasional 2015, Senin (2/11/2015).

Komitmen pasti PHE Kampar dalam mengelola Blok Kampar yakni, 3 tahun pertama yaitu studi geologi, geofisika, pengeboran reservoir, dan produksi, 5 (lima) pengeboran sumur sisipan (infill drilling), dan 1 (satu) pengeboran sumur eksplorasi, dengan total nilai US$ 13.500.000 dan Signature Bonus sebesar US$ 5.000.000.

Wilayah Kerja Kampar terletak di Provinsi Riau dengan luas wilayah kerja sebesar 469,22 km2. Total cadangan dari 12 lapangan (Original Oil in Place atau OOIP) sebesar 200,386 MMSTB dengan produksi saat ini sebesar 1.380 BOPD (rata-rata produksi Januari 2015-Oktober 2015).

Wilayah Kampar dioperasikan oleh PT Stanvac Indonesia sejak tahun 1993 yang kemudian diambilalih oleh PT Medco E&P Indonesia di tahun 1995, dan berakhir kontraknya di 2013. Selama 2013-2015, Pemerintah memberikan penugasan kepada PT Medco E&P untuk mengoperasikan sementara Wilayah tersebut.

"Penandatanganan ini menandai akan dilakukannya alih kelola wilayah Kampar dari PT Medco E&P Indonesia sebagai pengelola sementara kepada PT Pertamina Hulu Energi (PHE) Kampar," kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, IGN Wiratmaja Puja, di Discovery Kartika Plaza Hotel, Bali, Senin (2/11/2015).

Padahal sebelumnya pemerintah Kabupaten Inhu telah mencapai kesepakatan dengan Pemkab Pelalawan terkait upaya merebut pengelolaan ladang minyak Blok Kampar. Saat ini kedua kabupaten tengah mempelajari penawaran dari salah satu kontraktor Migas.

“Alhamdulillah, antara Pemkab Inhu dan Pemkab Pelalawan sudah sepakat untuk bersama-sama merebut pengelolaan Blok Kampar sejak beberapa waktu lalu. Dengan kesepakatan itu kita saat ini tengah mempelajari penawaran dari kontraktor, sebelum kita ekspose di Kementrian ESDM,” kata Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Inhu, Khairizal, Kamis (30/5) yang lalu.

Menurut Khairizal, kesepakatan yang dicapai kedua kabupaten menyangkut langkah untuk merebut Blok Kampar termasuk pembagian keuntungan apabila Blok Kampar di kelola pemerintah daerah. “Saat ini produksi Blok Kampar rata-rata 1.700 barel per hari. Untuk Kabupaten Inhu rata-rata 550 sampai 600 barel per hari, sedangkan sisanya Pelalawan. Keuntungannya disesuaikan hasil produksi di wilayah masing-masing,” jelasnya.

Khairizal mengungkapkan, meskipun Blok Kampar akan diambil alih Pemkab Inhu dan Pemkab Pelalawan, bukan berarti pemeritah daerah yang langsung melakukan pengelolaan. Tetap dibutuhkan kontraktor migas yang sudah berpengalaman. Sebab untuk mengelola migas dibutuhkan keahlian khusus.

“Kita tidak ingin, ketika dikelola pemerintah daerah justru produksinya makin menurun. Hal ini tentu saja akan memberikan kerugian bagi daerah. Sementara tujuan kita mengambil alih untuk memberikan keuntungan bagi daerah,” ujarnya.

Khairizal mengungkapkan, selama ini Kabupaten Inhu hanya menerima dana bagi hasil (DBH) Migas dari hasil produksi Blok Kampar. Dengan dikelola daerah, maka Kabupaten Inhu selain memperoleh DBH juga akan memperoleh keuntungan dari kegiatan perusahaan yang akan menjadi penerimaan pada pendapatan asli daerah (PAD). “Berapa besar keuntungan yang akan kita peroleh, saat ini kita masih pelajari,” ucapnya.

Lebih jauh dijelaskan Khairizal, Pemkab Inhu sudah sejak Januari 2013 lalu menyampaikan keinginan untuk mengambil alih pengelolaan Blok Kampar. Selanjutnya, Pemkab Inhu dan Pelalawan akan menggelar ekspose di Kementrian ESDM untuk meyakinkan agar Blok Kampar dikelola pemerintah daerah.

Seperti diketahui, ladang minyak Blok Kampar yang terletak di Kabupaten Inhu dan Pelalawan saat ini dikelola oleh PT Medco E&P Lirik. Kontrak kerjasama dengan pemerintah akan berakhir tanggal 27 November 2013 ini.

“Mudah-mudahan sebelum kontrak berakhir sudah ada keputusan siapa yang akan kelola Blok Kampar. Sebab jika sampai aktivitas produksi berhenti akan merugikan semua pihak. Bahkan secara teknis, jika pompa minyak tersebut berhenti beraktivitas, butuh waktu hingga 1 tahun untuk menghidupkan lagi. Apalagi karakter minyak di Blok Kampar ini mudah beku,” jelasnya.

Sekarang apa boleh buat, Pemerintah secara resmi telah memberikan Blok Kampar, di Riau yang sebelumnya dikelola PT Medco E&P Indonesia ke PT Pertamina Hulu Energi (PHE). Pemberian blok tersebut membuat pemerintah menerima bonus tandatangan dari Pertamina sebesar US$ 5 juta. (radarpku)