• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2743 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2684 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2707 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2686 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2685 Kali

  • Home
  • Hukrim

Kasus Suap APBD Riau, Mendengarkan Kesaksian TAPD Pemprov Riau

Redaksi Radarpku

Jumat, 30 Oktober 2015 12:04:43 WIB
Cetak
Kasus Suap APBD Riau, Mendengarkan Kesaksian TAPD Pemprov Riau
Mantan Sekdaprov Riau, Zaini Ismail, dan Plt Sekdaprov Riau, M Yafiz, Kamis (29/10/2015) memberikan kesaksian dalam persidangan dugaan tindak pidana korupsi Suap Pengesahaan APBDP Riau 2014, dan APBD Riau 2015.

RADARPEKANBARU.COM - Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Provinsi Riau bersaksi, saksi M Yafiz, yang ketika itu Kepala Bappeda Riau, dicecar jaksa penuntut umum. Ia banyak ditanya mengenai proses pembahasan RAPBD-P Riau 2014 dan RAPBD Riau 2015.

Khusus untuk pembahasan RAPBD Riau 2015, jaksa menelisik sejauh mana Yafiz mengetahui akan adanya pemberian uang kepada anggota DPRD Riau oleh Annas Maamun, yang kala itu Gubernur Riau.

Jaksa Pulung Rinandoro SH mengejar persoalan ini, karena KPK memiliki bukti rekaman komunikasi telepon antara Yafiz dengan Ketua DPRD Riau kala itu, Johar Firdaus.

Pembicaraan keduanya intens dilakukan menjelang pengesahaan anggaran atau penandatanganan Kebijakan Umum Alokasi Plafon Prioritas Anggaran (KUA PPAS) APBD Riau 2015.

"Johar meminta agar dimasukkan anggarannya ke dalam APBD. Seharusnya ini dibahas di Banggar, tidak melalui telepon. Sementara tidak ada pembahasan pada tanggal 2 (September 2014) itu. Apakah ada deal antara dewan dengan gubernur, sehingga lancar tanpa ada pembahasan?" kata jaksa Pulung Rinandoro kepada Yafiz.

"Saya tidak tahu Pak," jawab Yafiz

Pada tanggal 2 September 2014 ketika itu merupakan hari dimana KUA PPAS APBD Riau 2015 ditandatangani, atau disepakati dengan adanya nota kesepahaman bersama (MoU) antara DPRD Riau dengan Pemprov Riau melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

MoU tersebut nyatanya ditandatangani terpisah antara dewan dengan Gubernur Riau. Seharusnya penandatanganan MoU dilakukan secara bersama-sama.

"Yang menandatangani Pak Johar, dan Pak Noviwaldy. Pak Rusli (T Rusli Ahmad,) di luar waktu itu. Setelah itu dibawa Pak Hardi (Hardi Jamaludin)," jelas M. Yafiz.

Almarhum Hardi Jamaludin kala itu menjabat sebagai Asisten I Setdaprov Riau. Usai ditandatangani oleh DPRD Riau, MoU tersebut dibawa ke Annas Maamun untuk kemudian ditandatangani, jadilah draft tersebut sebagai MoU KUA PPAS RAPBD Riau 2015.

Selain itu keinginan dewan untuk memasukkan sejumlah anggaran kegiatan pasca ditandatangani MoU tersebut diakomodir oleh Pemprov Riau. Johar diketahui menelpon M Yafiz pada tanggal 2 September sebelum KUA PPAS disahkan. Kronologi ini dituturkan oleh jaksa Pulung Rinandoro kepada M.Yafiz.

"'Menghadap Johar dan Supriyati ke Annas untuk memasukkan anggaran Rp 150 miliar. Ini tahu tidak saudara kalau dimasukkan tanpa dibahas TAPD dan Banggar? Mungkin enggak memasukkan saat tenggat waktu mepet.? Selaku Kepala Bappeda saudara masukkan tidak?" tanya jaksa.

"Yang bisa masuk saya masukkan Pak," jawab M Yafiz

"Kenapa saudara masukkan.? Kenapa bisa sementara tanggal 2 September sudah ada MoU, apa alasan memasukkannya?" ujar Pulung kembali bertanya.

"Kita hanya ingin APBD-nya cepat selesai Pak. Saya waktu itu sudah menyerahkan ke sekretariat, tolong dilihat mana yang bisa masuk, mana yang tidak," ujar M Yafiz, yang baru saja diangkat sebagai Plt Sekda Provinsi Riau.

Dalam percakapan telepon antara Johar Firdaus dengan M.Yafiz, diketahui ada upaya untuk memasukkan alokasi dana aspirasi Supriyati untuk proyek Danau Raja di Kabupaten Indragiri Hulu, sebesar Rp 21 miliar.

"Tanggal 2 September pukul 18:19 WIB (komunikasi telepon) antara saudara dengan Johar. Untuk proyek DED Danau Raja, Johar mengatakan itu sebagai syarat dari Supriyati agar APBD (dapat) disahkan. Untuk itu Johar minta alokasi anggaran dikembalikan ke angka Rp 21 miliar. Maksudnya apa Pak, ini sudah jam 6 sore, mau ditandatangani ni (malam). Kenapa saudara masukkan juga?" tanya jaksa.

"Sudah tidak bisa saya kendalikan lagi Pak. Karena panik saja Pak. Ditekan kerja, situasinya,” ucapnya.

Tidak aktif


Sementara Zaini Ismail selaku Sekda ketika itu mengaku tidak begitu dilibatkan dalam pembahasan kedua APBD. Padahal, sebagai Sekda ia merupakan Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

"Di TAPD ada dinas, badan, mungkin teknis begitu mungkin Pak Gub (Annas Maamun) langsung ke sana (Satker). Saya tidak mengetahui juga kapan RAPBD dibahas (KUA PPAS)," ujar Zaini dalam kesaksiannya di persidangan, kemarin.

Terlepas dari itu, ia mengetahui Gubernur Annas Maamun menginginkan pengesahan kedua anggaran daerah itu dilakukan oleh anggota DPRD Riau periode 2009-2014. Padahal, masa jabatan para wakil rakyat itu segera berakhir.

“Ada keinginan Gubri (Annas Maamun) agar APBD disahkan anggota dewan yang kemarin itu (periode 2009-2014). Pernah saya sampaikan ke DPRD dalam suatu pembahasan," ujarnya.

Mengenai rencana Annas Maamun untuk memberikan uang pelicin kepada anggota DPRD sebagai imbalan pengesahan kedua APBD, kata Zaini, pernah terungkap dalam pertemuan gubernur dengan sejumlah kepala dinas di rumah dinas gubernuri pada tanggal 1 September 2014. (*/TP)

 


BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Tak Tinggal Diam, Pasien Gandeng Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kasus Medis Diduga Dilakukan Klinik Arauna BA di Pekanbaru

Rabu, 22 April 2026 - 23:06:20 WIB

PEKANBARU - Seorang pasien di Pekanbaru telah melaporkan dugaan tindak pidana te.

Hukrim

287 Ribu Jiwa Diselamatkan! Polres Bengkalis Hancurkan Narkotika Jaringan Internasional Bernilai Rp64,5 Miliar

Rabu, 08 April 2026 - 16:30:00 WIB

Radarpekanbaru.com – Polres Bengkalis kembali menu.

Hukrim

Ketua JMSI Meranti Ultimatum PN Bengkalis dan Kejari Meranti: Saya Minta Hukum Seadil-adilnya, Kasus Pencabulan Anak Jangan Ada Bermain Mata

Ahad, 01 Februari 2026 - 19:00:00 WIB

RADARPEKANBARU.COM — Ketua Jaringan Media Siber In.

Hukrim

Gunakan SKGR yang Sudah Batal Untuk Menyerobot Tanah Orang lain, Pemilik Sertifikat Hak Milik Gugat dan Lapor ke Polda Riau

Selasa, 23 Desember 2025 - 06:58:22 WIB

RADARPEKANBARU.COM-Persengketaan tanah di samping kawasan Citraland Pekanbaru ki.

Hukrim

Bahaya, Polri Diminta Untuk Netral Dalam Wilayah Konflik Di Desa Pangkalan Baru, Kampar. Kapolri Harus Tindak Tegas Oknum

Sabtu, 05 Juli 2025 - 21:50:31 WIB

KAMPAR - Sebuah insiden pengrusakan pos satpam (Satuan Pengamanan) milik Koperas.

Hukrim

Terkait Hasil Putusan, Petani Koppsa-M Pangkalan Baru Terus Beri Dukungan Kepada Pengurus

Kamis, 05 Juni 2025 - 22:11:19 WIB

KAMPAR - Pengurus Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (Koppsa-M) menyampaikan .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Kelapa Sawit Mitra Plasma Minggu Ini Dihargai Rp3.776 per Kg
24 Juni 2026
Jalur Afirmasi SMA/SMK Swasta di Riau Resmi Dibuka
24 Juni 2026
Lima Nama Calon Sekda Kota Pekanbaru Muncul, Siapa yang Dipilih Walikota?
24 Juni 2026
Akhlak Rasulullah Ubah Rasa Benci Jadi Cinta
24 Juni 2026
Prabowo Terbang ke Gorontalo untuk Hadiri Puncak PENAS Petani dan Nelayan XVII
24 Juni 2026
Trump Ancam Hancurkan Iran jika Tak Hentikan Dukungan untuk Kelompok Proksi di Lebanon
24 Juni 2026
Pemprov Riau Segera Lebarkan Dua U-Turn di Jalan Tuanku Tambusai untuk Urai Kemacetan Simpang SKA
23 Juni 2026
Walikota Pekanbaru Agung Nugroho Sebut Salah Satu Faktor Kenaikan PAD Pekanbaru Karena MBG
23 Juni 2026
Jaksa Segera Limpahkan Perkara Pembacokan Mahasiswa UIN Suska ke Pengadilan
23 Juni 2026
Cara Meraih Surga Menurut Ulama Sufi Syekh Hatim Al-Asham
23 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kelapa Sawit Mitra Plasma Minggu Ini Dihargai Rp3.776 per Kg
  • 2 Jalur Afirmasi SMA/SMK Swasta di Riau Resmi Dibuka
  • 3 Lima Nama Calon Sekda Kota Pekanbaru Muncul, Siapa yang Dipilih Walikota?
  • 4 Akhlak Rasulullah Ubah Rasa Benci Jadi Cinta
  • 5 Prabowo Terbang ke Gorontalo untuk Hadiri Puncak PENAS Petani dan Nelayan XVII
  • 6 Trump Ancam Hancurkan Iran jika Tak Hentikan Dukungan untuk Kelompok Proksi di Lebanon
  • 7 Pemprov Riau Segera Lebarkan Dua U-Turn di Jalan Tuanku Tambusai untuk Urai Kemacetan Simpang SKA

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com