Musda Golkar Versi Agung, Indra Mucklis Terpilih Secara Aklamasi Pimpin Golkar Riau

Rabu, 21 Oktober 2015

Indra Mucklis Adnan

RADARPEKANBARU.COM - Dalam Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Provinsi Riau yang digelar di Aula Pondok Pesantren Al-Hidayah, Kabupaten Kampar, Senin (19/10/2015), Indra Mucklis Adnan terpilih untuk kembali memimpin partai berlambang pohon beringin itu hingga 2020.

Musda tersebut dihadiri oleh seluruh pengurus Golkar kabupaten/kota se-Riau dan Wakil Bupati Kampar, Ibrahim Ali. Sebelum Musda digelar, terlebih dahulu dilaksanakan peringatan 1 Muharram 1437 Hijriyah.

Salah seorang pengurus DPP Golkar, Gus Anton yang ikut menghadiri Musda mengatakan, terpilihnya Indra Adnan sebagai Ketua Golkar Riau periode 2015-2020 sudah melalui mekanisme yang diatur dalam AD/ART Partai Golkar.

Dihatapkan terpilihnya mantan bupati Inhil dua periode ini sebagai nakhoda dapat memgembalikan kejayaan partai Golkar di Riau.

"Saya yakin, dengan kemampuan dan pengalaman yang dimiliki Bung Indra, kejayaan Golkar di masa lalu bisa kembali diraih. Kuatkan barisan, lakukan konsolidasi untuk menjalankan amant partai," ujar Gus Anto .

Sementara itu Ketua Golkar terpilih, Indra M Adnan berjanji untuk menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya.

"Alhamdullilah, semua kawan-kawan di daerah mempercayai saya untuk kembali pimpin Golkar Riau. Tentu amanah ini akan saya laksanakan dengan sebaik-baiknya demi mengembalikan kejayaan Riau," pungkas pria yang akbar disapa Bung Indra itu.

Susana Politik di Jakarta,  Golkar ARB Menang Tingkat Banding

Memeringati hari jadinya yang ke-50 tahun, Partai Golkar hasil Musyawarah Nasional Bali kembali mendapat angin segar berupa kado istimewa.  

Ketua Umum Partai Golkar, Aburizal Bakrie, bersyukur mendapat kado istimewa pada hari jadi Golkar yang ke-51. Kado tersebut berupa putusan Pengadilan Tinggi Jakarta yang memenangkan kubu Musyawarah Nasional Bali.

"Ada hadiah terbaik bagi partai Golkar di HUT ini. Kemarin kami telah menerima satu keputusan Pengadilan Tinggi Jakarta yang mengatakan bahwa Pengadilan Tinggi Jakarta menguatkan keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang isinya menyatakan bahwa yang sah adalah Munas Bali," kata ARB, sapaan Aburizal, di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta, Selasa, 20 Oktober 2015.

ARB menegaskan dengan adanya putusan tersebut segala keputusan yang diambil dalam Munas Bali dianggap sah. Sehingga apa yang diputuskan Munas Ancol tidak sah. Langkah selanjutnya Munas Bali tinggal menunggu putusan Mahkamah Agung (MA).

"Kami tentu mengharapkan putusan MA tentang sah atau tidaknya SK Menkumham dalam bentuk kasasi saya kira dapat keluar dalam waktu dekat," kata ARB.

ARB berharap Agung Laksono dan kubu Munas Ancol bersedia menerima putusan pengadilan tersebut. Hal ini sesuai kesepakatan awal kedua kubu. Di mana kesepakatan itu berisi tiga poin.

Pertama, semua pihak menghormati keputusan hukum. Kedua, yang menang mengajak yang kalah, yang kalah mendukung yang menang. Ketiga, tidak akan membuat partai baru.

"Kami mengharapkan ini dapat diterima Pak Agung Laksono. Sehingga dengan demikian kita punya waktu cukup banyak, empat tahun untuk dapat konsolidasi kembali membangkitkan partai Golkar," kata ARB. (viva.co.id)