Kementerian LHK akan Bangun Early Warning System Pencegah Kebakaran

Ahad, 18 Oktober 2015

Menteri LHK meninjau langsung lokasi karlahut dan mengunjungi posko satgas penanganan karlahut di riau 19 s/d 20 september 2015

RADARPEKANBARU.COM- Permasalahan kebakaran lahan/hutan konsisten terjadi setiap tahunnya. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) terus berupaya melakukan terobosan.

"Kita sedang bangun early warning system sehingga jika ada hotspot langsung ketahuan," ungkap Menteri LHK Siti Nurbaya usai coffee morning dengan pimpinan DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/10/2015).

Sayangnya Siti belum menjelaskan lebih lanjut mengenai early warning system ini. Namun diharapkan dengan adanya sistem ini, jika sudah ada muncul titik api maka pihak-pihak terkait akan segera bertindak sebelum kebakaran menyebar.

"Kita juga minta untuk semua wilayah, pelaku bisnis dan pemda untuk memberi pemahaman tata air untuk ekosistem gambut di area yang terbakar mayoritas lahan gambut dan ini tidak mudah. Kita lakukan zonasi di lahan gambut," kata Siti yang juga menyebut langkah modifikasi cuaca masih terus dilakukan untuk mendatangkan hujan buatan.

Tak hanya itu, pihak Siti juga tengah gencar melakukan penertiban terhadap pengusaha-pengusaha perkebunan. Langkah hukum dilakukan secara serius bagi mereka yang melakukan pembakaran lahan.

"Kita juga persiapkan untuk melanjutkan evaluasi perizinan dan juga disiapkan untuk review untuk AMDAL. Kepada saya yang ditugaskan pimpinan, penanganan untuk aspek hukum," tuturnya.

Ada 2 jalur yang dilakukan Kementerian LHK yakni dari segi pidana dan perdata. Di mana hari ini menurut Siti ada 1 perusahaan yang kasusnya sudah masuk pengadilan. Sanksi administratif pun, lanjut Siti, sangat penting dilakukan.

"413 (perusahaan) sedang dilakukan penelitian. Ada yang sudah kena sanksi, dicabut, ada yang dibekukan. Tidak mungkin sekaligus, tapi sesuai arahan presiden secara konsisten akan kita terus lakukan," bebernya.

Upaya kerjasama dengan masyarakat lokal menjadi salah satu langkah antisipasi Kementerian LHK. Sebab masalah kebakaran lahan/hutan, kata Siti, dapat ditangani dengan baik berdasarkan kekuatan kelompok masyarakat.
 
"Kita mempersiapkan penajaman-penajaman kekuatan di masyarakat. Di Kalteng, Kalbar, Jambi dan sebagian Riau, kebakaran itu bisa ditangani baik karena ini. Masyarakat lokal melakukan dengan baik, tinggal kita lakukan pedomanan, sarana dan teknis yang baik," ucap politisi Partai NasDem ini.

Dalam kasus kebakaran lahan dan hutan, cuaca dalam hal ini El Nino, menurut Siti menjadi salah satu faktornya. Sebab kebakaran bukan hanya terjadi di wilayah Sumatera dan Kalimantan saja. Contohnya kebakaran hutan di sejumlah gunung yang berada di Jawa.

"Ketahanan masyarkat yang tinggal di dekat-dekat hutan, di desa-desa dekat hutan akan kita perkuat," tukas Siti.

Terkait prosedur izin perkebunan sendiri Kementerian LHK sedang melakukan pengetatan. Termasuk bagi investor asing.

"Pemberian hak bagi WNI tapi surat izin itu harus jadi instrumen pengawasan karena itu ini harus efektif. Caranya prosedur perizinan jangan 2-4 tahun sehingga bisa macam-macam. Disingkat 15 hari kira-kira," jelas Siti.

"Kedua, akan dibagaimanakan perusahaan berdasarkan evaluasi berdasarkan klarifikasi. Maka dia akan ketahuan mana yang sebetulnya harus dicabut dan dibekukan, dan mana yang bisa cukup dibina, karena jumlahnya banyak. Kesalahan dan kondisi itu akan diklarifikasi di lapangan, dilihat sama-sama, betul-betul, seperti apa," tutupnya.
(radarpku)