Giliran Demokrat Ikut Desak KPK Agar Segera Periksa Surya Paloh

Sabtu, 17 Oktober 2015

Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh.

RADARPEKANBARU.COM-Juru bicara Partai Demokrat, Kastorius Sinaga mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi segera memeriksa Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh.

“KPK harus segera periksa Surya Paloh. Mengapa ? Ini demi hukum untuk mengusut aktor utama kasus ini hingga ke akar-akarnya,” ujar Politikus Partai Demokrat ini kepada wartawan, Kamis (15/10/2015).

Apalagi, pada Kamis (15/10/2015), KPK telah menetapkan Sekretaris Jenderal Partai NasDem Patrice Rio Capella, sebagai tersangka baru terkait kasus bantuan sosial (Bansos), bantuan daerah bawah (BDB), bantuan operasi sekolah (BOS) dan tunggakan dana bagi hasil dan penyertaan modal sejumlah BUMD Pemerintah Provinsi Sumatera Utara di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kejaksaan Agung.

Bila KPK hanya berhenti di Patrice Rio Capela, menurutnya, publik akan menilai bahwa KPK tebang pilih dan tidak berani mengusut kasus ini hingga ke level lebih tinggi.

“Apalagi dalam berbagai kesaksian nama Surya Paloh disebut turut dalam berbagai pertemuan di dalam mengurus perkara yang menimpa Gubernur Sumatera Utara (nonaktif) Gatot Pujo Nugroho,” katanya.

Dia tegaskan, kasus ini menjadi momentum bagi KPK untuk menunjukkan komitmennya memberantas korupsi tanpa memandang figur atau posisi yang terlibat.

“Publik pun sudah mengetahui bahwa Surya Paloh merupakan figur ketum partai yang saat ini berkuasa dan punya pengaruh terhadap hukum dan politik di Indonesia sehubungan dengan kadernya yang menjabat di kementerian dan Jaksa agung,” ujar Kastorius.


Surya Paloh dan OC KaligisUntuk itu, KPK harus mengembangkan kasus ini hingga ke Surya Paloh agar hukum di mata masyarakat tidak hanya tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas.

Nama Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh disebut dalam berita acara pemriksaan (BAP) tersangka kasus suap hakim PTUN Medan, Evy Susanti dan M Yagari Bhastari Guntur alias Gery. Masing-masing ‘peran’ Surya Paloh 14 kali timbul di BAP Gery dan satu kali di BAP Evy.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengembangkan kasus dugaan suap kepada hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan. Pengembangan difokuskan untuk menelusuri adanya pihak lain yang diduga terlibat dalam pusaran kasus yang melibatkan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.


Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji mengatakan, saat ini, penyelidikan yang dilakukan terkait kasus suap hakim terus menunjukkan perkembangan. Kasus ini tak akan berhenti pada pihak-pihak yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Indriyanto tak menampik akan ada pihak lain yang diperiksa KPK untuk mengungkap perkara ini lebih dalam.

“Ada pengembangan dari lidik yang kami lakukan, baik terkait suap PTUN maupun interpelasi DPRD Sumut,” katanya, Minggu (4/10/2015).

Hinga kini, pakar hukum pidana ini mengaku pimpinan KPK belum membuat kesimpulan atas hasil penyelidikan tersebut.(*)



Sumber :suaranews