Daripada Revisi UU KPK, DPR Lebih Baik Percepat Tes Kelayakan Capim KPK

Ahad, 11 Oktober 2015

Komisi Pemberantasan Korupsi

Jakarta (RadarPekanbaru.com) - Pansel pimpinan KPK ikut bersuara keras terkait draf RUU KPK yang diajukan beberapa anggota DPR yang dimotori PDIP. Jubir Pansel pimpinan KPK, Betty Alisjahbana menyarankan agar anggota DPR lebih baik mengurusi fit and proper test capim KPK yang hingga kini tak kunjung dilakukan.

"Saya berharap DPR fokus saja ke fit and proper test daripada membahas draf revisi UU KPK yang sama sekali tidak memperlihatkan adanya itikad untuk memperkuat KPK," kata Betty saat menjadi pembicara dalam diskusi di kantor ICW, Kalibata, Jaksel, Minggu (11/10/2015).

Betty menjelaskan, presiden sudah lama menyerahkan surat ke DPR terkait capim KPK yang akan menjalani fit and proper test. Namun, meski sudah dibahas dalam rapat paripurna, hingga saat ini belum ada jadwal pasti kapan Komisi III akan melakukan pengujian terhadap 8 capim KPK.

"Saya juga berharap agar tidak ada deal-deal nantinya saat fit and proper test. Karena deal-deal ini yang akan menimbulkan masalah di kemudian hari," tegas Betty.

Sementara itu, Ketua PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak curiga bahwa DPR sengaja menunda-nunda waktu fit and proper test. Revisi UU KPK pasti akan menjadi salah satu bahan bagi DPR untuk mencari capim KPK yang sejalan dengan pemikiran DPR untuk merombak total UU yang akhirnya akan membunuh KPK.

"Pasti di fit and proper test akan ditanyakan, setuju tidak dengan revisi UU KPK. Penting untuk kami kawal proses fit and proper test besok, pasti mereka mapping siapa yang potensial," tutur Dahnil kepada wartawan.
(kha/mad/dtk)