Kasi Intel Kejari Bangkinang Mengaku Berani Tangkap Jefry Noer

Rabu, 23 September 2015

Ket Foto : Kasi Intel Kejari Bangkinang Lasargi Marel , SH.MH

BANGKINANG, (Radarpekanbaru.com)- Terkait selebaran korupsi dari Aliansi Persatuan Rakyat Kampar (APRK) yang tergabung dari organisasi FPMK, PPMK, LRKLK dan HMKB, menyebar selebaran korupsi, yang diduga melibatkan Wakil Bupati Kampar, Mantan Dirut BPR Sari Madu, 25 Kepala Desa dan Ketua DPRD Kampar.
 
Hal ini ditanggapi serius oleh Kasi Intel Kejari Bangkinang Lasargi Marel , SH.MH, dengan menyebutkan banyak yang hanya melempar isu-isu saja sama kita. Tapi, tidak ada yang datang membawa bukti dan berkas yang nyata tentang keterlibatan pejabat seperti Kepala Daerah.
 
"Kalau memang ada bukti nyata dan berkasnya,  jangankan Wakil Bupati, Bupati pun kita tangkap. Tapi tolong serahkan bukti-buktinya yang menyatakan diri mereka terlibat dalam korupsi yang diperbuatnya,"ujarnya Selasa (22/9/15).
 
Ia menambahkan, banyak yang cerita pejabat ini korupsi. Tapi, tidak ada satupun yang membawa buktinya. Jadi kita tentu harus mendalaminya lagi.
 
"Dan kita mengharapkan ada yang datang sama kita, bawa dokomen kasusnya yang jelas. Jangan pakai selebaran yang nomor contak personnya tidak aktif di hubungi. Ini sama saja laporan yang hanya memperkeruh suasana, seperti selebaran titipan,"pungkasnya.
 
Untuk masalah hukum yang dilaporkan ini, tegas Marel. Dirinya selaku apara hukum Kejari Bangkinang, tetap akan menelaahnya. Namun tidak harus ditelan bulat-bulat laporannya. "Karena pelapornya juga tidak jelas dan menjadi tanda tanya besar bagi kita mengenai laporan ini,"ujarnya.
 
Ia juga menyampaikan, sampai saat ini tugas sosial kontrol yang dilakukan Kejari Bangkinang tetap berjalan dan itu bisa dilihat dari kasus korupsi tetap berjalan. "Bahkan ada yang sidangnya berjalan. Hal itu membuktikan bahwa kita tidak tidur, meskipun belum masyarakat banyak belum terpuaskan,"ungkapnya.
 
Untuk itu harap Marel, Masyarakat jangan kuatir, kita tetap akan berjalan dijalan kita selaku penegak hukum. "Silahkan laporkan jika memang ada temuan kasus, tapi tolong lampirkan buktinya. Jangan hanya lempar batu sembunyi tangan,"tuturnya.(*)
 
 
Penulis : Aulia/GardaRiaunews