Beredar Spanduk Hitam di Kampar, Minta Penegak Hukum Tangkap Ibrahim Ali dan Ahmad Fikri

Senin, 21 September 2015

spanduk gelap yang beredar di sejumlah ruas jalan di Bangkinang yang bertuliskan agar para koruptor di Kabupaten Kampar ditangkap.

BANGKINANG, (Radarpekanbaru.com) - Seruan Agar penegak hukum menangkap koruptor dikampar “Tangkap Ahmad Fikri Dan Ibrahim Ali” demikian isi spanduk gelap yang beredar di sejumlah ruas jalan di Bangkinang yang bertuliskan agar  para koruptor di Kabupaten Kampar ditangkap.

Dalam spanduk yang sebelumnya tidak diketahui siapa pemasang dan penyebarnya itu tersebar di sejumlah titik tersebut tertulis bahwa Ketua DPRD Kabupaten Kampar sebagai Koruptor, selain itu juga disebut Wakil Bupati Kampar Ibrahim Ali, Kepala desa korup dan Direktur BPR Sari Madu M. Hafas .

Pantauan di lapangan, spanduk-spanduk itu dapat di lihat terpasang di depan Kantor Kejaksaan Negeri Bangkinang, di stadion Tuanku Tambusai Bangkinang, simpang 4 arah ke Desa Ridan Permai, dan satu spanduk di dekat penurunan arah kantor bupati lama.

Radar Pekanbaru berhasil melacak kelompok yang mengaku bertanggung jawab atas aksi penyebaran sepanduk ini, yaitu dari kelompok yang menamakan diri Aliansi Persatuan Rakyat Kampar (APRK).

Aliansi ini mengklaim bahwa kelompoknya didukung oleh, FPMK (Forum Persatuan Mahasiswa Kampar),PPMK (Persatuan Petani Miskin Kampar),LRKLK (Lingkaran Rakyat Kampar Lawan Korupsi) dan HMKB (Himpunan Mahasiswa Kampar Bergerak), namun nama-nama lembaga ini menurut catatan Radar tergolong baru dan belum pernah muncul kepermukaan.

Berikut Pernyatan sikap dari Aliansi Persatuan Rakyat Kampar yang di terima Radar Pekanbaru ,Senin (21/9)

Lawan Korupsi dan Pembodohan Masyarkat Kampar

Hidup Persatuan rakyat Kampar Bersatu kita pasti menang, Terkait maraknya korupsi yang ada di Kabupaten Kampar yang berimplikasi nyata kepada buruknya tingkat ekonomi rakyat, tetapi satu pun belum ada yang disentuh hukum karena mandulnya Supremasi Hukum di negeri ini.

Seolah-olah penegak hukum telah terserang kanker serviks sehingga tidak mampu lagi melakukan reproduksi sesuai tupoksinya, adapun beberapa indikasi korupsi yang belum ada penuntasan oleh pihak terkait adalah:

1. Indikasi korupsi penyalahgunaan dana operasional Wabup Kab. Kampar
2. Mantan dirut BPR yang telah ditersangka kan tetapi belum ditahan (penegakan hukum terserang kanker serviks)
3. Indikasi lebih kurang 25 Kepala Desa di Kab. Kampar melakukan penyelewengan anggaran negara total Milayaran Rupiah.
4. Indikasi korupsi anggaran KNPI Kampar di masa jabatan Ketua Dprd Kampar 2014-2019
5. Indikasi penerimaan uang gratifikasi berbentuk THR idul Fitri 2015 Rp 150 juta oleh Ketua Dprd Kampar periode 2014-2019

Beginilah kondisi perkinian penegakan hukum di negeri ini..
Ada apa MABES POLRI ?,POLDA RIAU ?, KAPOLRES KAMPAR ? Dan kemana hilangnya KEJAGUNG?, KEJATI RIAU?, KEJARI BANGKINANG?

Atau perlukah kami lakukan bom bunuh diri bersama kalian? Seperti di Timur Tengah sana, Daripada kami kelaparan lebih baik kami mati di Medan Perang, Dengan seruan ini Kami berikan waktu selambat-lambatnya kepada Penegak Hukum untuk mengusut tuntas kasus ini! 72 jam mulai dari sekarang.

Jika tidak maka ribuan rakyat akan turun di jalan! Demikianlah seruan rakyat Kampar ini untuk dapat dilanjutkan broadcast ke teman-teman yang lain.Dalam hadist " satu dinar saja hak umat dimakan, maka haram bagi mu wangi surga wahai pemimpin yang zolim! "

TTD Aliansi Persatuan Rakyat Kampar (APRK),a. FPMK (Forum Persatuan Mahasiswa Kampar),b. PPMK (Persatuan Petani Miskin Kampar),c. LRKLK (Lingkaran Rakyat Kampar Lawan Korupsi),d. HMKB (Himpunan Mahasiswa Kampar Bergerak)

 

(Radarpku)