Bahas Asap, BEM Unri Diundang Dialog dengan Menteri LHK

Ahad, 20 September 2015

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Riau malam tadi, Sabtu (19/9/15) mendapatkan undangan audiensi langsung via whatapps oleh Menteri Lingkungan Hidup

RADARPEKANBARU.COM-Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Riau malam tadi, Sabtu (19/9/15) mendapatkan undangan audiensi langsung via whatapps oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Siti Nurbaya Bakar bersama para penggiat lingkungan di Provinsi Riau dan beberapa Pimred Surat Kabar di Rumah Dinas Gubernur Riau, Jalan Sisingamangaraja, Pekanbaru, Riau.

Ketika rombongan BEM Universitas Riau yang dipimpin langsung Presiden Mahasiswa BEM Universitas Riau Andres Pransiska, didampingi Menteri Luar Universitas Tauhid Mahrifatullah, Menteri Kominfo Septian Boby, Dirjen Protokoler Dasman dan Anggota Kemensospol BEM UR Rasid Ahmad tiba, audiensi perihal kabut asap yang kian parah dan sudah 18 tahun menyiksa masyarakat Riau ini sedang berlangsung.

Andres ketika mendapat kesempatan berbicara di depan seluruh peserta audiensi mengatakan bahwa permasalahan kabut asap di Riau ini kesannya dibiarkan saja oleh pemerintah, baik daerah maupun pusat. Bahkan pemerintah mengatakan telah berhasil memadamkan titik–titik api, namun yang jadi permasalahannya adalah tidak ada lagi tanah yang bisa dibakar, karena sudah 18 tahun hutan dan lahan di Riau ini terbakar.

“Saya mewakili Mahasiswa Riau, khususnya mahasiwa Universitas Riau akan terus komit dan konsisten mengawal permasalahan kabut asap ini. Karena kami, para pemuda inilah yang sepenuhnya memiliki hak untuk masa depan negeri ini,” ungkap Andres.

"Ada beberapa hal yang telah bersama kami diskusikan dengan kelembagaan di Universitas Riau, adapun solusi yang kami berikan, yakni:

1. Penegasan fungsi dan peranan Badan yang telah dibentuk pemerintah dalam menangani kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Riau
2. Penegasan mengenai Undang–Undang kebakaran hutan dan lahan
3. Optimalisasi Panitia Khusus (Pansus) yang telah dibentuk
4. Menindak tegas perusahaan pembakaran lahan dengan sanksi denda, rehabilitas kerusakan juga pencabutan izin sesuai fakta yang ditemui di lapangan,

“Dan yang paling kita sesalkan adalah pernyataan Menteri Kesehatan RI, Nila Farid Moeloek bahwa beliau mengatakan Riau tidak berbahaya. Padahal sudah puluhan ribu masyarakat Riau yang terkena Inspeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA), bahkan merenggut nyawa. Padahal mati – matian kita menghirup asap bahkan sampai ke kelambu – kelambu kamar, tidurpun kita susah,” tambah tambahnya.

Di akhir audiensi Presiden Mahasiswa BEM UR menyerahkan Piagam “Riau Bebas Asap” dan Maklumat Mahasiswa Universitas Riau tentang Kabut Asap yang sudah 18 tahun menyiksa masayarakat Provinsi Riau. “Bukan siapa yang paling tajam, tapi siapa yang paling bersungguh–sungguh menangani kabut asap,” tutup Andres.(rls)