DPRD Pekanbaru Tandatangani KUA-PPAS Perubahan 2015

Rabu, 16 September 2015

Kantor DPRD Pekanbaru

RADARPEKANBARU.COM- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, akhirnya  menandatangani Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan - Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Pekanbaru tahun 2015, sehingga sudah bisa digunakan.

"Terimakasih kami ucapkan kepada semua anggota Dewan yang sudah menyetujui penggunaan APBD-Perubahan 2015," ungkap Wali Kota Pekanbaru, Firdaus, usai menghadiri rapat paripurna, di Pekanbaru, Selasa.

Firdaus mengakui APBD perubahan tahun 2015 mengalami penurunan nilai sebesar 6,26 persen dari patokan murni yang disepakati awal tahun kemaren. Hal ini dikarenakan adanya rasionalisasi penganggaran yang dilakukan pihaknya akibat pengurangan penerimaan khususnya dari dana bantuan pusat seperti Dana Bagai Hasil (DBH) Dana Alokasi Khusus (DAU) dan sebagainya.

"Memang tahun ini nilai APBD murni yang kita tetapkan sekitar Rp3,1 triliun tidak terpenuhi dan menyusut sekitar 6,26 persen akibat penerimaan tidak tercapai," urai Firdaus.

Sehingga Pemerintah Kota sudah melakukan rasionalisasi pada semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sejak semester II tahun ini.  

Meski demikian Firdaus meminta kepada semua SKPD tetap bekerja dengan semangat dan maksimal. Serta berpesan agar gesit mencari dana tambahan untuk mencukupkan pembiayaan dibidang masing-masing. Dengan merebut anggaran yang disediakan pemerintah Provinsi dan Pusat.

"Bisa dengan mencari anggaran yang ada di Provinsi Riau dan pemerintah Pusat," sarannya.

Karena jika mengandalkan APBD daerah pastilah terbatas.

"Saya juga berharap para pegawai menggunakan anggaran dengan tertip dan maksimal,"tegasnya.

Ketua DPRD Pekanbaru Syahril ditempat yang sama mengakui KUA-PPAS sudah disepakati. Semoga bisa segera digunakan.

Syahril mengakui angka rancangan APBD Perubahan tahun 2015 turun Rp
208 miliar.

Hal itu dikarenakan kebijakan bersama untuk mendapatkan sesuai kemampuan anggaran yang ada di Pekanbaru.

"Semoga dimasa datang bisa maksimal pelayanan kita sehingga nilai APBD bisa ditingkatkan," ujarnya.

Syahril merinci besaran RAPBD Perubahan 2015 dipatok Rp 3,1 triliun,  dengan PAD Rp 2,6 triliun. Akan digunakan bagi belanja tidak langsung Rp1,2 triliun, belanja langsung Rp1,8 triliun dan penerimaan pembiayaan Rp480 miliar serta pengeluaran pembiayaan Rp 22 miliar.  (ant)