• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3491 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3473 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3443 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3504 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3460 Kali

  • Home
  • Nasional

Kasus Kredit Fiktif di BNI 46 ,MA Naikan Hukuman Dirut PT Barito Riau Jaya

Redaksi Radarpku

Senin, 14 September 2015 22:45:12 WIB
Cetak
Kasus Kredit Fiktif di BNI 46 ,MA Naikan Hukuman Dirut PT Barito Riau Jaya
ilustrasi

RADARPEKANBARU.COM-Tidak lama lagi, Direktur Utama (Dirut) PT Barito Riau Jaya (BRJ), Esron Napitupulu, akan dieksekusi. Pasalnya, pria yang menjadi pesakitan kasus dugaan korupsi kredit fiktif di BNI 46 Pekanbaru telah divonis bersalah oleh majelis hakim Mahkamah Agung. Hukumannya dinaikan menjadi 8 tahun, dari sebelumnya 6 tahun penjara.

Panitera Muda Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Hasan Basri, membenarkan naiknya hukuman Esron tersebut. Pihaknya juga telah menerima petikan putusan Esron dari MA

"Petikan putusan kasasinya ber nomor : 1590 K/Pid.Sus/2015. MA mengabulkan kasasi jaksa. Selain penjara, Esron juga didenda Rp200 juta, subsider 6 bulan" ujar Hasan Basri.

Dalam vonis yang diketuai hakim Artijo Alkostar itu, sebut Hasan, Esron juga diwajibkan membayar uang pengganti kerugian negara, yang sama dengan putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru dan Pengadilan Tinggi (PT) Riau.

"Esron diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 37.095.000.000, subsider 3 tahun penjara. Esron tetap dinyatakan terbukti bersalah melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 tahun 2001, tentang tindak pidana korupsi, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP," jelasnya.

Lebih lanjut, Hasan menegaskan kalau putusan tersebut sudah memiliki kekuatan hukum yang tetap atau inkrah. "Soal eksekusi, itu kewenangan jaksa. Salinan petikan putusan ini segera disampaikan ke para pihak, baik terdakwa maupun jaksa," tukas Hasan.

Sebelumnya, Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru menjatuhkan vonis pidana selama 10 tahun terhadap Dirut PT BLJ tersebut. Sementara, PT Pekanbaru mengabulkan permohonan bandingnya, dan divonis selama enam tahun. Sementara terkait denda, kedua tingkatan pengadilan tersebut sama-sama membebankan sebesar Rp 400 juta subsider 3 bulan.

Tidak terima putusan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang diketuai Syafril dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau mengajukan upaya hukum kasasi.

Seperti diketahui, Esron Napitupulu,  selaku Dirut PT BRJ didakwa turut serta melakukan perbuatan tindak pidana korupsi dengan cara mengajukan kredit fiktif di BNI 46 Pekanbaru. yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp40 miliar.(Radarpku/lipo)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

Gempa M 7,7 di NTT Picu Kerusakan Bangunan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 08:51:58 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Gempa bumi berkekuatan magnitud.

Nasional

CPNS Khusus Guru Bakal Dibuka Tahun Ini

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:56:01 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah tengah menggodok ske.

Nasional

MK Putuskan Penghinaan Presiden Hanya Bisa Dilaporkan Korban Langsung

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:22:16 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Mahkamah Konstitusi (MK) memutu.

Nasional

Program Magang Nasional 2026 Dimulai, Cek 6 Hak Wajib Peserta

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:09:52 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Program magang nasional 2026 ba.

Nasional

Sekolah Swasta Elite Segera Dicoret Dari Penerima Manfaat Program MBG

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:39:45 WIB

RADARPEKANBARU.COM - sekolah swasta elite segera dic.

Nasional

Prabowo Minta Anak Cucu Perusahaan Pertamina hingga PLN Dipangkas

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:19:27 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Presiden Prabowo Subianto memin.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Peringatan HUT Koppsa-M ke-25 Tahun Dihadiri Wakil Bupati Kampar
16 Agustus 2026
Misteri Belasan Jeriken Di Minibus Yang Picu Kebakaran SPBU Pelalawan
15 Agustus 2026
Bapenda Pekanbaru Minta Warga Segera Bayar PBB, Paling Lambat Akhir Agustus
15 Agustus 2026
Wako Pastikan Kebijakan HGB STC Berjalan Sesuai Aturan
15 Agustus 2026
Awalnya Hanya Segelas Miras, Berujung Zina dan Pembunuhan
15 Agustus 2026
Gempa M 7,7 di NTT Picu Kerusakan Bangunan
15 Agustus 2026
Trump Ingin Selat Hormuz jadi Wilayah AS
15 Agustus 2026
DPRD Riau Umumkan Anggota KI dan KPID Terpilih, Ini Daftarnya
14 Agustus 2026
CPNS Khusus Guru Bakal Dibuka Tahun Ini
14 Agustus 2026
Ekonomi Riau Tumbuh 4,75 Persen, DPRD Tegaskan Pemprov Tak Punya Andil Apa-apa
14 Agustus 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Peringatan HUT Koppsa-M ke-25 Tahun Dihadiri Wakil Bupati Kampar
  • 2 Misteri Belasan Jeriken Di Minibus Yang Picu Kebakaran SPBU Pelalawan
  • 3 Bapenda Pekanbaru Minta Warga Segera Bayar PBB, Paling Lambat Akhir Agustus
  • 4 Wako Pastikan Kebijakan HGB STC Berjalan Sesuai Aturan
  • 5 Awalnya Hanya Segelas Miras, Berujung Zina dan Pembunuhan
  • 6 Gempa M 7,7 di NTT Picu Kerusakan Bangunan
  • 7 Trump Ingin Selat Hormuz jadi Wilayah AS

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com