Akhirnya Pemprov Umumkan Riau Berstatus Darurat Pencemaran Udara

Senin, 14 September 2015

RADARPEKANBARU.COM-Pemerintah Provinsi Riau menetapkan Status Darurat Pencemaran Udara seiring kian memburuknya kualitas udara karena kabut asap. Status ini diumumkan Plt Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman di Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru, Senin (14/9).

Dalam pemaparannya, pria yang akrab disapa Andi ini menyebut, keputusan ini diambil setelah melihat kondisi udara di seluruh kabupaten dan kota di Riau. Dimana sejak beberapa hari belakangan, kondisinya tak beranjak dari level berbahaya.

"Sebelumya, seluruh anggota Satgas sudah maksimal mengurangi titik panas di Riau dengan mematikan api. Dibanding tahun 2014, titik panas jauh berkurang, begitu juga dengan luasan lahan yang terbakar," kata Andi, didampingi Danrem Wirabima 031 Brigjen TNI Nurendi dan Kapolda Riau Brigjen Pol Dolly Bambang Hermawan.

Meski sudah maksimal, sebut Andi, kondisi asap di Riau tak kunjung berkurang, malah kian parah. Hal ini disebabkan kebakaran hutan dan lahan di provinsi lain.

"Riau mendapat kiriman asap, karena arah angin memang bergerak ke arah utara. Akibatnya, Riau, Sumatera Barat dan Sumatera Utara diselimuti kabut asap," ungkap Andi.

Dengan penetapan Status Darurat Pencemaran Udara ini, penanganan di Provinsi Riau akan dikordinasikan dengan Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

"Keadaan ini sudah dilaporkan ke Pemerintah Pusat. Selanjutnya, saya akan melakukan rapat kordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Rapat ini juga akan dihadiri Kapolri dan Panglima TNI," ungkap Andi.

Sebagai langkah antisipasi bertambahnya penderita ISPA dan penyakit lainnya, dinas terkait berkordinasi dengan kementerian terkait akan memperbanyak posko kesehatan.

"Setiap kecamatan akan didirikan posko kesehatan. Masyarakat yang terkena penyakit bisa berobat secara gratis," tegas Andi.

Kepada masyarakat, Andi menghimbau supaya membatasi aktivitas di luar. Seandainya memang terpaksa, masyarakat diminta menggunakan masker supaya tidak terkenda dampak udara yang berbahaya.

Sementara itu, perwakilan Badan Lingkungan Hidup Riau di Lanud Roesmin Nurjadi menyebutkan, seluruh daerah Riau dinyatakan dalam keadaan berbahaya.

"Kondisi udara seperti itu, oksigennya sangat kecil sekali. Apabila dihirup akan berdampak serius bagi kesehatan," kata perwakilan BLH, Reni di Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru.(Lipo)