Australia Diduga Pernah Suap MUI Soal Sertifikasi Halal

Sabtu, 12 September 2015

Ilustrasi penjualan daging bersertifikasi halal di luar negeri. (mullacoonline.wordpress.com)

Sydney, (Radarpekanbaru.com) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) dituduh pernah menerima suap dari  para penanggung jawab sertifikasi halal Australia. Langkah itu dilakukan agar produk-produk Australia bisa menembus pasar Indonesia.

Penanggung jawab sertifikasi halal Mohamed El-Mouelhy saat berbicara dalam program radio ABC Four Corners mengatakan pernah memberikan uang senilai 28.000 dolar Australia (sekitar Rp 277 juta) kepada sejumlah delegasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang tengah melakukan penilaian di Australia pada 2006 lalu.

Saat itu, El-Mouelhy mengorganisir kunjungan tim MUI untuk bertemu dengan sejumlah pihak pemberi sertifikasi halal di Australia dan upaya menembus pasar Indonesia.

"Dalam pikiran saya ...... ya, itu suap," kata El-Mouelhy.

Namun, Direktur Halal MUI Lukumanul Hakim membantah tuduhan suap tersebut. Pihaknya menilai uang tersebut merupakan biaya pejalanan. Proses sertifikasi halal sendiri tidak dikenakan biaya.

Sementara itu, Australian Federation of Islamic Councils, dikabarkan pernah memberi uang kepada MUI senilai 20.000 dolar Australia pada 2013 lalu untuk membangun kantor baru. Namun hal itu dibantah sebagai bagian dari upaya mendapatkan pasar ke Indonesia.

Program Four Corners juga menyebutkan keuntungan dari labelisasi sertifikasi halal tersebut untuk membangun sekolah dan masjid, termasuk di Indonesia.(*)



Sumber : Beritasatu.com dan www.news.com.au