Ratusan Pendemo Tuntut Pemerintah Cabut Izin Perusahan Pembakar Lahan

Rabu, 09 September 2015

Ratusan massa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Riau Melawan Asap menggelar aksi unjuk rasa, Rabu (9/9/2015) di depan Kantor Gubernur Jalan Sudirman.

RADARPEKANBARU.COM- Ratusan massa yang tergabung dalam  Gerakan Rakyat Riau Melawan Asap menggelar aksi unjuk rasa, Rabu (9/9/2015) di depan Kantor Gubernur Jalan Sudirman.

Unjuk Rasa ini meminta Pemerintah provinsi Riau mencabut izin perusahan yang melakukan pembakaran lahan dan hutan yang menyebabkan kabut asap, sehingga masyarakat menderita.

"Sudah 18 tahun provinsi Riau diselimuti kabut asap setiap bulan kemarau, akibat  serakahan perusahan yang dengan sengaja membakar hutan untuk membuka lahan, namun pemerintah tidak berani mencabut izin perusahaan yang terlibat pembakaran hutan dan lahan gambut di Riau," kata koordinator lapangan Rendi.

Menurut data dari satelit Nasa dari bulan Januari hingga September, api paling banyak terjadi pada bulan Juli sebanyak 2085 titik. Titik api tersebut berada di areal HTI PT Arara Abadi sebanyak 336 titik, PT RAPP 279 titik, PT Bukit Batu Hutani 107 titik api, PT. Hutani Inhil Pratama 103 titik api, PT Rimba Rokan Lestari 146 titik api, PT Sumatra Riang Lestari 208 titik api,

"Kebakaran di lahan perkebunan di PT Alam Lestari 43 titik, non HGU 1730 titik api, PT Langgam Inti Hibrido 23 titik api dan PT. Pusaka Mega Bumi Nusantara 10 titik api,"katanya

Kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Provisi Riau selama bulan Februari - Maret 2015 ini kata Rendi, kerugiannya mencapai 20 triliun, sementara  APBD Pronvisi Riau tahun 2015 cuma  Rp 8,269 triliun.

"Artinya kerugian yang diakibatkan mencapai dua kali APBD Provinsi Riau. Namun sayangnya Pemerintah tidak berani mencabut izin perusahan.Ini ada apa?," jelasnya

"Saat ini pemerintah kita hanya terkesan acuh bahkan cenderung menutupi situasi seperti saat ini agar rakyat tidak panik," paparnya

Melihat kondisi seperti ini Gerakan Rakyat Riau Melawan Asap menuntut pemerintah untuk menghentikan  monopoli penguasaan lahan gambut di Riau. Menindak dan menegakkan hukuman terhadap perusahan pembakar lahan. Kemudian  memberikan kompensasi kesehatan akibat kabut asap bagi rakyat Riau dengan berobat gratis serta mencabut izin perusahaan yang melakukan pembakaran lahan.

Massa Blokade Jalan Sudirman

Kemacetan panjang terjadi di depan Kantor Gubernur Riau Jalan Sudirman arah Ramayana.Akibat massa yang mengatasnamakan Gerakan Rakyat Riau Melawan Asap memblokade jalan sehingga kendaraan dari arah Kantor Walikota ke arah Ramayana tidak bisa melalui jalan ini.

"Jalan ini kenapa kok pakai diblokade segala, kalau mau demo ya jangan sampai mengganggu arus lalu lintas. Kita sebagai pengguna jalan kan merasa terganggu," keluh Susan salah seorang pengendara yang hendak ke melintasi Jalan Sudirman  menuju  Pelita Pantai

Hal senada disampaikan Anto, pengguna jalan yg lainnya. Ia mendukung unjuk rasa  yang bertujuan untuk kebaikan Riau."Bagus sih, tapi seharusnya tak usah sampai ditutup jalannya" ungkapnya.erd

Pantauan  di lapangan terlihat Polisi Lalulintas mengalihkan arah bagi pengendara yang melintasi Jalan Sudirman menuju Pelita Pantai melalui Jalan Cut Nyak Dien, sedangkan untuk lampu merah yang berada di bundaran Zapin,  Polantas memberlakukan buka tutup bagi kendaraan dari arah Pelita Pantai menuju Jalan Sudirman ke arah kantor Walikota

Blokade Jalan Sudirman ini merupakan bentuk protes massa yang ingin bertemu lansung dengan Plt Gubernur Riau Andi Rahman untuk meminta mencabut perusahan yang melakukan pembakaran hutan dan lahan,  namun tak kunjung tereaslisasi.(radarpku/jpnn)