Disinyalir Di Bekingi Oknum TNI, Penambangan emas Ilegal di kuansing Marak

Senin, 23 Desember 2013

Penambangan Emas Ilegal Di Kuansing.

Kuansing,(radarpekanbaru.com)-Cerita tentang penambangan tanpa izin (PETI) di kuansing seolah tak ada habis nya, padahal sebelumnya pelaku penambang ilegal ini pernah menjadi sorotan media nasional sehingga membuat orang nomor satu dikuansing yaitu bupati kuansing langsung turut serta dalam operasi penertiban PETI di Kuansing bersama jajaran kepolisian polres kuansing. Namun sekarang justru aparat kepolisian dan pemerintah kabupaten kuansing seolah tutup mata dengan penambangan ilegal besar-besaran yang konon menurut sumber terpercaya dibekingi oleh aparat penegak hukum.

TIM dari redaksi radarpekanbaru.com berhasil mengabadikan operasi kegiatan PETI ( penambangan emas tanpa ijin)  di Desa Petapahan Kab . Kuansing Prov.Riau. kuat dugaan lahan dengan luas sekitar 100 Ha ini di garap oleh pemain lama yaitu kelompok Geneng siswanto,kelompok geneng tertangkap oleh kamera foto dan vidio sedang berada dilokasi penambangan ilegal tersebut.  Geneng turut didampingi oleh Afner sijabat , menurut informasi yang di himpun dari berbagai sumber Afner sijabat dikenal oleh masyarakat setempat sebagai anggota TNI aktif dengan pangkat Kolonel. padahal yang bersangkutan adalah masyarakat sipil biasa namun mengaku sebagai kolonel dari TNI yang berasal dari Kodam bukit barisan.

Dari hasil keterangan sumber kegiatan tambang tersebut tidak ada memiliki ijin apapun dari Pemda ataupun Dinas pertambangan , kegiatan tersebut adalah  pertambangan emas tanpa ijin (Peti ) / ilegal yang telah berlangsung 1,5 bulan , di lokasi tambang tersebut ada 9 alat berat yang beroperasi dengan hasil tambang emas 350 gram/hari.

Menanggapi hal ini pengurus LSM satuan regenerasi andalan rakyat (satradar) Firdaus sangat menyayangkan sikap pemda kuansing yang dianggap melakukan konspirasi dengan oknum aparat hukum.

"Kita harapkan usut tuntas penambangan ilegal yang dibekingi oleh oknum TNI dan aparat hukum jika terbukti melakukan pekerjaan haram ini,tangkap dan adili oknum perusak lingkungan masyarakat,ini merupakan konspirasi yang tak bisa ditolerir, siapa yang mem-backup penjarakan saja,tidak pandang bulu pemda kuansing yang berbuat adili, aparat hukum yang membiarkan ataupun terlibat tangkap," tegas Firdaus kepada radarpekanbaru.com senin (23/12).(TIM)