Kualitas Udara Kota Pekanbaru "Tidak Sehat"

Kamis, 30 Juli 2015

RADARPEKANBARU.COm - P|apan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) yang berada di Kantor Walikota Pekanbaru menunjukkan kualitas udara di Kota Pekanbaru dalam kondisi "Tidak Sehat". Meskipun demikian, Pemerintah Kota Pekanbaru belum menerbitkan kebijakan untuk meliburkan aktifitas sekolah.
    
Dimana sebelumnya, disampaikan Walikota Pekanbaru, Firdaus ST MT jika Kondisi udara di Kota Pekanbaru semakin memburuk. langkah tersebut akan dilakukan. Namun dinilai kondisi udara yang Persuasif atau tidak menentu sehingga langkah tersebut belum bisa dilakukan.
   
"Jika kualitas udara menunjukkan sudah tidak sehat, mau tidak mau sekolah harus kita liburkan, Namun saat ini kualitas udara Persuasif, Untuk itu kita meminta kepada pihak sekolah dan orang tua untuk tidak berkaktifitas di luaran, Jika pun ada hal yang mengharuskan sebaiknya gunakan masker, "kata Walikota ketika di temui wartawan, Kamis (30/7).
    
Sebelumnya, Walikota memastikan asap yang menyelimuti Kota Pekanbaru saat ini berasal dari kebakaran lahan yang ada di kabupaten kota tetangga. Menurutnya meski di kota Pekanbaru ada beberapa titik api yang berada dalam kebakaran lahan kosong namun luasnya tidak terlalu banyak.
    
“Memang ada juga kebakaran lahan di Kota Pekanbaru namun tidak banyak, seperti lahan disamping kantor Camat Payung Sekaki hanya 2 ha,” ujar Walikota.
    
Disamping itu, dikatakan Walikota juga untuk dalam kota Pekanbaru penanganan kebakaran lahan lebih cepat dilakukan sehingga api tdiak sempat menyebar lebih luas. Walikota juga tidak menampik sampai saat ini untuk pihaknya masih meminta Dinas Pemadam Kebkaran untuk selalu siap siaga karena masih ada kemungkinan terjadinya kebakaran lahan.
    
“Diiwilayah kita masih banyak lahan kosong yang rawan terbakar terutama didaerah pinggiran,” ungkapnya lagi.
    
Di lain sisi menanggapi upaya pemerintah kota Pekanbaru untuk memberikan sangsi tegas kepada pemilik lahan kosong yang membakar lahannya, Walikota mengaku kesulitan untuk menangkap pelakunya.
   
“Kalau dipidanakan, harus ada bukti lengkap sehingga pelaku pembakaran lahan bisa dirtindak secara hukum, sekarang mencari pelaku itu yang susah,” tegasnya.(ram)