Tengahi Konflik Rumah Tangga, Pegawai P2TP2A Kepulauan Meranti Justru Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 09 Juli 2015

ilustrasi

RADARPEKANBARU.COM- Petugas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau dilaporkan ke polisi. Gara-garanya, dia terlibat perkelahian dengan pihak yang ditangani masalahnya.

"Pegawai P2TP2A yang mestinya menengahi masalah malah dilaporkan pihak suami yang bersengketa," kata Kapolres Meranti, AKBP Pandra Arsyad kepada detikcom, Kamis (9/7/2015).

Pandra menjelaskan, pegawai P2TP2A yang dilaporkan tersebut, inisial Az (40). Sementara pelapor JK (23). Keduanya sama-sama warga Selat Panjang, ibu kota Meranti.

"Pelapor mengadukan pegawai P2TP2A dengan tuduhan perbuatan tidak menyenangkan dan kepemilikan pistol jenis softgun sekaligus mengaku anggota Polri," kata Pandra.

Pandra menceritakan, kasus keributan ini bermula, P2TP2A menerima laporan dari istri JK mengenai konflik keluarga. Istri pelapor mengadu, dia akan membawa anaknya dari rumah suaminya yang selama ini suka berlaku kasar.

Atas laporan tersebut, Az selaku petugas P2TP2A mendatangi rumah JK pada Minggu (5/7). Pertemuan dilakukan malam hari antara istri pelapor didampingi Az petugas.

Dari hasil pemeriksaan terhadap JK selaku pelapor, bahwa malam itu dia sudah meminta maaf sembari meminta agar anaknya tidak dibawa. Saat JK memeluk istrinya, petugas P2TP2A tadi mencoba memisahkannya. Namun JK terus memaksa untuk bisa memeluk istrinya. Saat itulah petugas tadi mengeluarkan pistol ke arah kening JK.

"Akhirnya bukan jalan keluar yang didapat dalam menyelesaikan konflik keluarga. Tapi malah petugas dan warga yang akan diselesaikan, malah terjadi perkelahian saling memukul," kata Pandra.

Terkait laporan ini, kata Pandra, pihaknya akan memanggil pihak yang bertikai. Barang bukti yang diamankan pistol air softguns warna cokelat.

"Kasus ini masih akan kita dalami. Namun pelapor menyebutkan jika pegawai P2TP2A juga mengaku sebagai anggota Polri," kata Pandra.
(cha/rul/dtk)