Warga Kurang Mampu, Gratis Daftar BPJS

Jumat, 19 Juni 2015

Helda S Munir,

RADARPEKANBARU.COm - Semua warga kurang mampu yang tercatat sebagai penduduk Kota Pekanbaru akan mendapatkan layanana Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Pembiayaannya bakal ditanggung dana sharing Pemko Pekanbaru dan Pemprov Riau.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kota Pekanbaru, Helda S Munir, Kamis (18/6). "Syaratnya harus memiliki KTP dan KK Pekanbaru, mereka juga tak harus terdaftar sebagai penerima raskin (beras miskin) saja," ujarnya.

Menurutnya, warga miskin yang kini masih belum tercatat sebagai peserta BPJS tidak perlu risau lagi bila harus berobat. Dia menjelaskan, karena pendanaan 80 persen dari Kota dan 40 persen dari Provinsi, jadi jumlah peserta yang akan didaftarkan tidak dibatasi lagi sepanjang memenuhi syarat yang ditetapkan.

"Dalam waktu dekat kami segera memvalidasi data warga miskin yang sebelumnya sudah terdata sebagai penerima jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda)," terangnya.

Helda mengimbau seluruh masyarakat yang masuk kategori tidak mampu untuk bisa mengecek namanya di kantor lurah setempat.

"Cek nama masing-masing apakah sudah masuk atau belum ke dalam penerima manfaat Jaminan Kesehatan Daerah atau Jamkesda. Karena kalau nanti sudah ditranformasi ke BPJS sudah tidak bisa ada penambahan lagi," ingatnya.(radarpku)