Dinas Kehutanan Kampar Tangkap Satu Unit Exskapator Diduga Milik Kerabat Jefry Noer

Selasa, 09 Juni 2015

KAMPAR-Rabu (04/06/2015) kemarin, Dinas Kehutanan (Dishut) Kampar bersama tim pemberantasan Ilegal Loging (Ilog), mengaman satu unit alat berat, yang sedang bekerja  di Kecamatan Kampar Kiri. Hal itu dibenarkan oleh Kepala Dinas Kehutanan (Kadishut) Kampar, M. Sukur, Jum'at (05/6/15). "Saya mendapat laporan penangkapan itu dan sekarang masih diperoses penyidik Dinas Kehutan. Nanti saya tanya gimana prosesnya karena saya sedang di Jakarta,"ujarnya melalui telpon selulernya. Berdasarkan informasi yang dikutip dari gardariaunews.com, bahwa alat berat yang berhasil diamankan yaitu jenis Excavator merk Komatsu tipe PC 130 berwarna Kuning. Alat tersebut saat diamankan Rabu siang sekira pukul 13:00 WIB sedang bekerja melakukan pembuatan jalan di areal kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Batang Lipai dalam konsesi Izin Usaha Produksi Hasil Hutan Kayu Tanaman Industri. Diduga alat berat itu milik salah seorang warga Bangkinang Kota yang digunakan untuk melaksanakan pembuatan jalan di areal konsesi IUPHHK-TI milik PT PSPI Distrik Lipat Kain Blok Setingkai, Desa Tanjung Mas, Kecamatan Kampar Kiri dengan kegiatan perkebunan di dalam kawasan hutan. Dari informasi itu, saat ini alat berat beserta operator dan pembantu (stokar) turut diamankan ke Kantor Dinas Kehutanan Kabupaten Kampar dan kemudian dititipkan  di Polsek Bangkinang Kota untuk dimintai keterangannya Dalam hal ini Kapolsek Bangkinang Kota Iptu. Ulul Azmi, membenarkan adanya titipan alat berat kasus Illog di Polsek yang dia pimpin. "Sampai saat ini alat berat yang dititipkan Dinas Kehutanan, masih berad disini. Dan alat berat itu kemarin dititipkan mereka,"ujarnya. Sementara dari sumber media ini, mengungkapkan alat berat yang ditangkap itu kemungkinan akan dilepaskan oleh Dinas Kehutanan, karena pelakunya kerabat bupati kampar dan hal ini telah 2 kali terjadi. Seperti halnya  pelaku Illog batang lipai dan tapung hilir mereka dibantu bupati agar tidak diproses. "Karena pelaku Illog  telah menghubungi Bupati Kampar dan Bupati Kampar udah menelpon Kadis Kehutanan dan meminta agar alat berat itu dilepaskan,"ujarnya sumber yang bekerja di Dishut Kampar, yang namanya tidak mau disebutkan. Sumber juga menceritakan bulan Mei 2015 kemarin,  Polhut Dinas kehutanan Kampar, dipimpin Salman, Bustamam CS, di perintah Kadis untuk menangkap alat berat yang beroperasi di lahan PT Arara Abadi Tapung hilir."Namun akhirnya alat berat tersebut dilepaskan, karena  Bupati Kampar, telah menelpon kadishut agar alat tersebut di lepaskan. Saat ditanyakan pelaku illog di Tapung Hilir dan Batang Lipai adalah kerabat Bupati Kampar, kepada Kadishut Kampar, dirinya membantah adanya campur tangan bupati kampar. "Mana berhak bupati kampar ikut campur masalah ini, nama orang salah kenapa bupati haru ikut campur, jadi ngak benar isu-isu tersebut,"ujarnya. Untuk mengenai proses Kasus Illog di Tapung Hilir, di lokasi arara abadi dan batang lipai masih tetap lanjut dan masalahnya tidak akan kita diamkan. " Kalaupun alat berat mereka kita lepaskan, bukan berarti kasus tidak jalan, mereka  tetap masih kita proses. Seperti halnya di kepolisian saja diperbolehkan pinjam pakai alat, asal tidak menghilangkan barang buktinya," sebutnya. Saat ditanya apakah dirinya tidak takut sama bupati kampar ? Jika nantinya pelaku illog ini diminta untuk dilepaskan, M. Sukur, menjawab dirinya tidak takut sama sekali sama bupati kampar. Karena pemberantasan Ilegal Loging (Illog) ini yang terlibat TNI dan Polri. "Pemberantasan sudah perintah Pemerintah Pusat jadi tidak ada yang perlu saya takutkan dengan bupati kampar. Karena tidak mungkin bupati membela pelaku illog, karena bupati kampar harus tahu juga dengan hukum yang berlaku," pungkasnya.(radarpku)