Aset Pemda Kampar, Kebun Sawit 500 Hektar Siapa yang Hilangkan ?

Rabu, 03 Juni 2015

Ilustrasi

KAMPAR- Aset Pemerintah Daerah (Pemda) Kampar, berupa kebun sawit dengan luas 500 hektar, sampai sekarang raib entah kemana. Hal itu terungkap saat hering Komisi III dengan pihak Stanum Senin, (01/6/15) kemarin.

Menurut Direktur Perusahaan Daerah Aneka Karya (Stanum) Herman Thamrin, dirinya sudah coba melacaknya. Namun tidak tahu keberadaan kebun sawit yang sangat luas tersebut.

"Yang saya ketahui letaknya, di Desa Pasir Jambu, Desa Rumbio Jaya. Pemda Kampar punya lahan sawit  500 hektar. Dan kebun itu dikelolah oleh pihak stanum dulunya. Tapi, saat saya lacak  tidak pernah ketemu lokasinya. Dan itu saya ketahui saat duduk selaku Direktur Stanum dan saya lihat suratnya Tahun 1988,"pungkasnya.

Padahal kebun sawit itu, kata Herman Thamrin, sebuah keuntungan besar untuk stanum jika lokasinya diketahui. "Karena ini aset besar, mohon bantu saya untuk melacak keberadaannya, "harapnya.

Ia menambahkan, selain itu aset Pemda Kampar kebun sawit di Desa Batu Langkah seluas 75 Hektar, sampai sekarang tidak bisa dikuasai. Begitu pabrik PKS mininya, tidak bisa untuk difungsikan. " Jika ini bisa diolah sebaik mungkin, tentunya bisa membantu untuk memperbaiki objek wisata stanum agar lebih bagus lagi

Herman Thamrin, juga menegaskan dirinya siap diberhentikan. Karena diangga tidak berhasil untuk membuat stanum bisa lebih maju, seperti yang diharapkan. "Kalau nyata saya tidak berhasil dalam mengelolah stanum, saya bersedia untuk diberhentikan, "sebutnya.

Ketua Komisi III Zumroton melalui Sekretaris Komisi III, Iib Nursaleh, mengatakan untuk semua masalah yang disampaikan ini akan jadi pembahasan penting bagi komisi III. "Untuk itu rapat akan dilakukan minggu depan, dengan mengundang pihak pemda kampar,"ucapnya.

Sedangkan untuk aset pemda kampar yang raib itu akan kita lacak keberadaannya. Karena milik pemerintah wajib dicari dan dikuasai. "Kita akan cari dimana kebun sawit yang hilang bagai hantu tersebut,"tegasnya.(gardariaunews)