Korupsi Popnas Riau 2011 Naik ke Penyidikan

Kamis, 28 Mei 2015

Logo Popnas

RADARPEKANBARU.COM-Penyidik Pidana Khusus di Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru menemukan indikasi korupsi pada pengadaan alat olahraga di kegiatan Pekan Olahraga Pelajar Nasional (Popnas) tahun 2011.

Dugaan kasus ini akhirnya dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan untuk mencari orang yang bertanggungjawab.

Kepala Kejari Pekanbaru Edy Birton, Rabu (27/5), dikonfirmasi wartawan membenarkan hal tersebut. Menurutnta, peningkatan status perkara ini dilakukan setelah pihaknya meyakini adanya peristiwa pidana dalam kegiatan yang diselenggarakan Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Riau tersebut.

"Sejumlah pihak telah kita mintai keterangan. Dari keterangan yang berhasil kita kumpulkan, penyelidik meyakini adanya peristiwa pidana dalam kegiatan tersebut," ujar Edy Birton.

Dalam penyidikan nanti, penyidik berencana memeriksa sejumlah saksi.  Di tahap ini, penyidik Pidsus akan mencari alat bukti untuk menetapkan tersangka yang bertanggungjawab dalam perkara ini.

Pemanggilan saksi, tambah Edy, akan dilakukan pihaknya dalam waktu dekat. Termasuk mantan Kepala Dinas Pemuda Olahraga (Lukman Abbas,red) yang merupakan pengguna anggaran kasus ini.

Seperti diberitakan, penyimpangan pada kegiatan pengadaan perlengkapan alat olahraga Popnas berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Riau terkait kegiatan, yakni sebesar Rp551 juta. Adapun anggaran kegiatan ini adalah Rp21 miliar.

Saat kasus ini masih dalam proses penyelidikan, penyidik telah meminta keterangan sejumlah pihak, seperti dari Dispora Riau antara lain PPTK, Pemeriksa Barang, Panitia Pengadaan, dan Bendahara. Selain itu, pihak rekanan turut dimintai keterangan.(Lipo/Ms)