SK THL di Dinkes Kampar Diduga Banyak yang "Bodong",Siapa Bermain?

Selasa, 26 Mei 2015

Demo Para THL di DPRD Kampar

BANGKINANG- Kisruh SK Tenaga Harian Lepas (THL) di Dinas Kesehatan Kampar berbuntut panjang, pasalnya banyak tenaga yang mengaku sudah mengantongi SK namun tidak terdaftar sebgai tenaga yang menerima gaji berupa 'upah' tunjangan harian sebagaimana layaknya pekerja THL yang terdaftar disetiap satker.

Ulah nekat oknum didinas kesehatan kampar menerbitkan SK abal-abal ini telah merugikan banyak pihak, setidaknya ratusan sarjana muda (D3) keperawatan terkatung-katung menunggu nasib.



Usut punya-usut ternyata ada permainan uang yang membuat terbitnya SK abal-abal di dinas kesehatan kampar," Istri saya sudah setor Rp25 Juta,namun nasibnya tak jelas, SK Ada namun tak terdaftar" kata salah seorang sumber yang tak mau menyebutkan namanya.

Ditanyakan kepadanya dimana istrinya ditempatkan bekerja ? " Dipuskesmas Gunung Sahilan" katanya.

"Padahal dulunya uang Rp25juta mau gunakan untuk beli rumah,rencana untuk bayar DP,namun karena sayang istri maka saya gunakan untuk setoran meluluskan jadi THL di Dinkes Kampar, tambahnya.

 

 


Dari Pantauan di lapangan Senin (25/5/2015) para THL dinkes sekabupaten kampar berdemo di kantor DPRD Kampar.

"Kami bukan budak!". Demikian teriakan para tenaga kesehatan di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kampar saat berunjuk rasa, . Mereka menuntut gaji sejak Agustus 2014 segera dibayarkan.

Kekesalan mereka tampaknya memuncak. Betapa tidak, selama kurang lebih sembilan bulan mengabdi sejak bertugas, tak sepeserpun imbalan jasa yang mereka terima. Hal itu pula mereka memberanikan diri bersuara mengadu nasib yang belum terwujud.

Para pejuang kesehatan itu menggabungkan dirinya dalam Serikat Buruh Medis Kampar (SBMK). Mereka terdiri dari Tenaga Harian Lepas (THL) atau Tenaga Bantu Kesehatan (TBK). Untuk kedua kalinya, mereka berunjuk rasa.

Ironis, mereka rela berpanas-panas di tengah terik matahari. Di antara mereka, bahkan ada yang membawa anak. Dalam aksi tersebut.

Aksi yang didampingi Gerakan Pemuda Patriotik Indonesia (GPPI) itu, diawali di depan Balai Bupati Kampar. Kemudian aksi berlanjut ke DPRD Kampar. Mereka diterima oleh Komisi I yang telah menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat atau hearing.

Dalam pernyataan sikap yang dibacakan oleh Koordinator Aksi dari GPPI Trisno, mereka merasa dianggap seperti budak. Dipekerjakan seperti robot."Titik keringat tidak dihargai. Apakah ini sudah kembali ke zaman perbudakan? Binatang saja yang memberikan keuntungan untuk tuannya, diberi makan, dibuatkan kandang oleh tuannya," seru Trisno.

Mereka menuntut lima poin yang harus dipenuhi. Di antaranya, agar gaji setahun sejak 2014 dibayarkan, jaminan kesehatan diberikan, gaji dianggarkan dari 9 bulan menjadi 12 bulan per tahun, upah sesuai UMK dan jenjang pendidikan dinaikkan serta transparansi sistem dalam perpanjangan SK dan penetapan pembayaran gaji.

Aspirasi mereka ditampung dalam hearing Komisi I. Kepala Dinas Kesehatan Herlyn Rahmola dan hampir semua Kepala Puskesmas hadir. Hearing berlangsung begitu hangat dan disaksikan ratusan orang. Termasuk keluarga para tenaga kesehatan yang penasaran terhadap persoalan gaji tersebut.

Hearing yang dipimpin Ketua Komisi I Tony Hidayat itu langsung memberikan kesempatan kepada Kadis Herlyn untuk memberi klarifikasi. Lewat paparan Herlyn, terungkap persoalan kompleks dalam proses perekrutan tenaga kesehatan.

Herlyn menyebutkan, ada 419 orang tenaga kesehatan yang tidak bermasalah dalam pembayaran gaji. Ia mengakui, tidak memiliki data tentang berapa jumlah tenaga kesehatan yang belum digaji. "Sebelumnya terdata ada 57 orang," katanya.

Menurut Herlyn, sebanyak 57 orang itu sudah siap dibayarkan. Namun ia tidak bisa memastikan kapan pencairan bisa dilakukan. Dikatakan, hingga kini, PPTK perekrutan sedang menyusun rencana anggaran untuk sisa tenaga kesehatan yang belum dibayar.

Komisi I belum puas dengan keterangan Herlyn. Dewan pun meminta data jumlah tenaga kesehatan dari seluruh Puskesmas. Sehingga ditemukan fakta, data antara Puskesmas dengan Dinas Kesehatan tidak sinkron.

Terdapat selisih jumlah. Anggota Komisi I Repol menyebutkan, berdasarkan catatan yang diperoleh selama hearing berlangsung,  terdapat 155 orang yang sudah mendapatkan Surat Keputusan (SK). Namun belum menerima gaji. "Belum lagi yang sudah belum mendapat SK, tapi sudah bekerja," ujarnya.

Politisi Partai Golongan Karya ini mengatakan, jika gaji 57 orang sudah pasti dibayarkan, maka terdapat 98 orang yang belum jelas pembayarannya. Meski begitu, kata dia, data tersebut masih perlu divalidasi.

Ia mengingatkan, Dinkes harus hati-hati melakukan pendataan ulang. Sehingga ke depan, persoalan serupa tidak terjadi lagi. Saran itu menimpali pernyaataan anggota Komisi I Triska Felly.

Felly meminta agar dewan juga melakukan pendataan sendiri. "Catat nama-namanya dan serahkan kepada kami," kata Politisi PDI Perjuangan ini.

Di akhir hearing, Ketua Komisi I Tony Hidayat berkesimpulan kekacauan administrasi dalam proses perekrutan. Ia mengatakan, pihaknya akan menjadwalkan pertemuan dengan para tenaga kesehatan, Dinas Kesehatan dan Kepala Puskesmas secara terpisah."Selama validasi data, jangan sempat diterbitkan SK tahun 2015 ini," tegas Politisi Partai Demokrat ini.

Tuntutan baru pun muncul dari TBK. Seorang TBK meminta agar gaji 57 orang ditunda sementara waktu hingga persoalan gaji secara keseluruhan tuntas. Tuntutan itu langsung diterima oleh dewan. Kadinkes Herlyn pun menyanggupinya.

Menanggapi hal ini tokoh muda kabupaten kampar Muhamad Ibrahim Akbar yang juga politisi PDIP kampar mengingatkan agar lembaga DPRD Kampar jangan gegabah dalam mengambil keputusan, pasalnya terkait SK bodong merupakan tanggung jawab pelaku.
"jangan nanti dosa okunum di dinas kesahatan harus di tutupi dengan uang APBD, suruh saja oknum itu yang menggajinya sendiri, itukan dosa dia" katanya.(radarpku/garda)