Masyarakat Bengkalis Apresiasi Kajati dan Polda Riau, terkait Kasus Korupsi APBD

Rabu, 13 Mei 2015

Ilustrasi

RADARPEKANBARU.COM– Masyarakat Kabupaten Bengkalis, sangat memberikan apresiasi kepada pihak Kajati Riau serta Polda Riau yang telah mengungkap kebocoran dana APBD Pemkab Bengkalis serta telah menetapkan beberapa orang tersangka,namun diharapkan agar pihak Kajati maupun Polda untuk mengusut kasus ini sampai ke akar-akarnya, artinya, jangan ada satu orangpun yang lolos dari jeratan hukum. Hal tersebut dikatakan, Buhari salah seorang masyarakat Bengkalis kepada media ini beberapa waktu lalu, Tindakan dari Kajati Riau dan Polda Riau yang telah melakukan penyidikan atas kasus menggerogoti uang APBD Bengkalis, menandakan aparat penegak hukum masih serius untuk memberantas tindak pidana korupsi, dan sudah selayaknya kita sebagai masyarakat bengkalis mengacungkan jempol terhadap dua institusi tadi, namun tentunya kita berharap agar kedua institusi tadi untuk mengembangkan kasus ini lebih dalam lagi, karena dari kacamatanya ada beberapa orang di bagian keuangan pemkab bengkalis belum tersentuh. “ Ya di bagian keuangan pemkab bengkalis ada beberapa orang yang belum tersentuh,padahal mereka juga ikut andil, seperti, W Hermanto saat ini menjabat sebagai Bendahara Umum, Wahyini Nanin Sub Bag Perbendaharan, Sulaiman Sub Bag Anggaran Bappeda, Tuah Syaili, Syaiful Amri, sampai saat ini belum dilakukan pemanggilan oleh Kajati Riau maupun Polda Riau,untuk dimintai keterangan,” Imbuhnya Ditambahkanya lagi, Selain Ketua DPRD bengkalis saat ini ditelah ditetapkan tersangka oleh penyidik Polda Riau, baru ini ada juga dua orang anggota DPRD yang telah dilakukan pemeriksaan karena diduga kuat ikut terlibat memberengus Uang APBD bengkalis, seperti, Azmi R Fatwa serta H.Heru dari Partai PAN,” akankah mereka berdua bakal menyusul kerabatnya bakal menyandang status tersangka, kita liat saja perkembanganya, Pungkas Buhari Menurut informasi didapat layak dipercaya oleh media ini, bahwasyanya dalam bulan mei ini bakal turun penyidik sekitar 30 orang Komisi Pemberantasan Korupsi serta BPK Pusat untuk melakukan audit APBD Pemkab Bengkalis,tahun 2013 dan 2014, dikarenakan maraknya laporan dugaan korupsi yang masuk ke KPK. salah satunya, Dana Bansos,BLJ,Bina Marga, Cipta Karya,Dispenda,Disdik dan lainya. (radarpku/gus)