Dugaan Korupsi SMA Unggulan, Kejati Riau Periksa Kadisdik Bengkalis dan Direktur PT PWS

Senin, 11 Mei 2015


RADARPEKANBARU.COM-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menyelidiki proyek pembangunan Sarana dan Prasarana SMA Unggulan di Bantan Kabupaten Bengkalis yang diduga terjadi penyimpangan anggaran mencapai Rp4,6 miliar. 
 
Dalam proses penyelidikan ini, penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Bengkalis Herman Sani dan Direktur PT Penampi Windu Sentosa (PWS) Evi. 
 
"Memang benar beberapa waktu lalu kita telah melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi terkait Proyek pembangunan Sarana dan Prasarana SMA Unggulan. Saksi yang dipanggil yaitu Kadisdik Bengkalis Herman Sani," ujar Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Setya Untung Arimuladi SH MHum melalui Kasipenkum Mukhzan SH MH kepada wartawan diruangan kerjanya Senin (11/5/15) siang. 
 
Herman diperiksa untuk dimintai keterangannya oleh Jaksa Penyidik Zulkifli SH. Sedangkan Evi selaku Direktur PT PWS diperiksa juga dimintai keterangannya. 
 
"Kasus ini masih penyelidikan. Kuat dugaan kasus proyek pembangunan sarana dan prasarana SMA Unggulan di Bengkalis, terjadi penyimpangan," pungkas Mukhzan.***
 
 
(radarpku/rtc)