Suap Pembahasan RAPBD Riau, KPK Kembali Terjunkan 5 Penyidik ke Pekanbaru

Jumat, 08 Mei 2015


JAKARTA- Guna mendalami kasus suap pembahasan RAPBD-P 2014 dan RAPBD Riau tahun anggaran 2015, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerjunkan lima penyidik KPK ke Pekanbaru, Riau untuk memeriksa saksi-saksi yang dianggap tahu atas tersangka Gubernur Riau nonaktif Annas Maamun dan Ahmad Kirjauhari.

Hal ini diungkapkan Kepada Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha kepada wartawan, Kamis (7/5/15) di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, saat ditanya kedatangan sejumlah penyidik KPK ke Pekanbaru untuk melakukan pemeriksaan saksi-saksi.

"Hari ini memang penyidik KPK sedang berada di Pekanbaru, Riau untuk melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Penyidik sendiri turun ke sana sebanyak lima orang penyidik KPK," kata Priharsa.

Menurut Priharsa, diterjunkannya lima penyidik KPK ke Pekanbaru untuk mengembangkan dan mendalami kasus suap pembahasan RAPBD yang saat ini KPK masih menetapkan dua tersangka, yakni Gubri nonaktif Annas Maamun dan Ahmad Kirjauhari.

"Hingga saat ini masih dua tersangka dalam kasus suap pembahasan RAPBD Riau, Gubernur Riau Annas Maamun dan A Kirjauhari," jelasnya.

Sebagaimana diketahui, sejumlah saksi sudah diperiksa penyidik KPK sebagai saksi untuk tersangka Gubernur Riau Annas Maamun. Namun, hingga saat ini KPK juga belum menetapkan tersangka baru.

Di antara saksi-saksi yang diperiksa penyidik KPK, adalah Plt Gubernur Riau Arsyadjuliandy Rachman, Sekdaprov Riau Zaini Ismail, Kepala Bappeda Riau M Yafiz, Ricky Heriansyah, Solihin Dahlan, Wan Amir Firdaus dan lain-lain.***


(radarpku/riauterkini)