Walhi : 2013 Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Indra Mukhlis Adnan Mengeluarkan 27 Izin Baru

Selasa, 05 Mei 2015

Walhi dan Jikalahari menggelar diskusi terbatas soal perlindungan hutan Indonesia melalui moratorium izin. Moratorium itu sendiri bakal berakhir 12 Mei 2015 nanti.

RADARPEKANBARU.COM-Organisasi lingkungan, Wahana Lingkungan Hiduup Indonesia (Walhi) dan Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalhari) menggelar diskusi terbatas bertemakan; melanjutkan moratorium untuk melindungi hutan Indonesia. Diskusi terbatas yang digelar di salah satu hotel berbintang di Pekanbaru, Selasa (5/5/15), menghadirkan 5 penelis (pembicara) yakni; Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Riau, Yulwiriawati Moesa, Direktur Eksekutif Walhi Riau Riko Kurniawan, Direktur Pusat Studi Bencana Universitas Riau (UR) Haris Gunawan, Sekretaris Komisi A DPRD Riau Suhardiman Amdy dan Koordinator Jikalahari Muslim Rasyid. Kepala BLH Riau Yulwiriawati Moesa dalam paparannya, menyebutkan sejak diberlakukan moratorium perizinan kehutanan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) tidak pernah mengeluarkan izin. Apalagi hingga kini Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Riau hingga belum ditetapkan. Namun pernyataan Kepala BLH Riau ini disangkal Direktur Eksekutif Walhi Riau Riko Kurniawan. Menurut dia, pada 2013 Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Indra Mukhlis Adnan mengeluarkan 27 izin baru, ketika jabatannya akan berakhir satu bulan lagi. "Ini jelas jelas pelanggaran moratorium perizinan. Banyak kawasan gambut dalam di Inhil masuk dalam kebijakan moratorium pada 2011. Namun faktanya, 2013, ada kawasan kawasan moratorium yang seharusnya tidak boleh dikeluarkan izin baru itu diberikan izin oleh bupati. Ada 27 izin baru," tuturnya. Sementara itu, Direktur Pusat Studi Bencana UR Haris Gunawan, kalau ingin melanjutkan moratorium untuk melindungi hutan Indonesia, yang perlu diselamatkan dahulu adalah kawasan gambut. Pendekatan pembangunan pada gambut perlahan dan pasti harus diperbaiki. "Jangan terlalu mengusik karakteristik alami gambut yang harus tetapi basah dan lembab. Kita harus berangkat dari niat yang sama, bekerja keras memperbaiki tata kelola hutan dan gambut di Indonesia," katanya. (radarpku/son/rtc)